Bekasi, 22 Juli 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari jajaran redaksi media nasional Antara Biro Penyangga Jakarta (Antara Megapolitan) di Gedung Kanwil DJP Jawa Barat II, Bekasi. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama strategis antara institusi perpajakan dan media massa guna memperluas jangkauan edukasi publik mengenai kebijakan perpajakan terbaru. 

Rombongan Antara Megapolitan dipimpin langsung oleh Kepala Biro LKBN ANTARA Biro Penyangga Jakarta, Syarif Abdullah, bersama jurnalis Heri Sutarman serta tim teknis media. Kedatangan tim media nasional ini disambut hangat oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II beserta jajaran pejabat struktural di ruang audiensi utama. 

Dalam suasana diskusi yang hangat dan penuh keakraban, kedua pihak membicarakan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi perpajakan secara akurat, jernih, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Sinergi antara Kanwil DJP Jawa Barat II dan Antara Megapolitan diharapkan dapat menjembatani komunikasi publik, sehingga berbagai program dan kebijakan perpajakan dapat diterima dengan transparansi penuh serta menumbuhkan kesadaran wajib pajak secara sukarela. 

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif dan kepedulian LKBN ANTARA yang terus konsisten mengawal serta mendukung penyebarluasan informasi publik, khususnya di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. Pihaknya menegaskan bahwa peran media sangat krusial sebagai mitra edukasi yang mampu mengemas isu-isu perpajakan menjadi konsumsi publik yang informatif dan mencerahkan. 

Usai sesi audiensi dan ramah tamah, agenda dilanjutkan dengan produksi konten digital berupa perekaman video podcast. Sesi edukasi audio-visual ini menghadirkan Supervisor Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Barat II, Dimon Nainggolan, sebagai narasumber utama. 

 

Dalam perbincangan podcast tersebut, pembahasan difokuskan pada topik yang tengah menjadi perhatian publik, yakni ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) pada ekosistem marketplace dan niaga elektronik (e-commerce). Dimon Nainggolan memaparkan secara detail namun intuitif mengenai mekanisme penunjukan pemotong atau pemungut PPh, hak dan kewajiban para pelaku usaha online, hingga kemudahan regulasi yang dihadirkan pemerintah untuk mendukung keteraturan bisnis digital di Indonesia. 

Melalui kolaborasi pembuatan konten podcast ini, Kanwil DJP Jawa Barat II berharap dapat menjangkau masyarakat luas, terutama para pelaku UMKM dan pebisnis digital, agar semakin memahami hak serta kewajiban perpajakannya secara tepat tanpa merasa terbebani. Konten podcast hasil kerja sama ini rencananya akan ditayangkan melalui kanal media resmi milik Antara Megapolitan dan jaringan publikasi Kanwil DJP Jawa Barat II.

Dokumentasi