Makassar, 11 Agustus 2026 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), Imanul Hakim, bersama Kepala KPP Pratama Watampone, Amran, menerima kunjungan kerja dan audiensi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bone. Deputasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, yang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, Muhammad Angkasa, serta jajaran Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bone di Kantor Wilayah DJP Sulselbartra.
Audiensi ini berfokus pada penguatan strategi bersama terkait pengawasan dan pemeriksaan perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan pajak pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati beberapa poin strategis seperti sinergi pengawasan bersama dan pertukaran data. Mengingat satu objek usaha memiliki potensi kewajiban pajak pusat (PPh/PPN) dan pajak daerah (PBJT/Pajak Daerah), Kanwil DJP Sulselbartra dan Bapenda Kab. Bone menyepakati penguatan integrasi data. Sinergi ini ditujukan untuk memetakan potensi pajak secara akurat serta mendeteksi ketidaksesuaian pelaporan omzet tanpa tumpang tindih kewenangan.
Selain itu, penerapan indikator tidak langsung dalam pemeriksaan menjadi cara dalam menghadapi kendala keterbatasan pencatatan transaksi pada sektor perhotelan, restoran, dan hiburan. Estimasi omzet usaha dapat dihitung secara presisi melalui variabel pendukung.
Pendekatan Humanis dan Pengembangan Ekonomi Daerah
Kegiatan penelusuran objek pajak dan pemeriksaan di lapangan disepakati untuk tetap mengedepankan iklim usaha yang kondusif. Pengawasan bertujuan untuk menciptakan keadilan bertransaksi, membangun iklim investasi yang sehat, serta memastikan kemitraan pelaku usaha dapat memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Kabupaten Bone.
Untuk menjembatani perbedaan metode pengawasan (post-audit pusat dan pengawasan real-time daerah), kedua instansi berkomitmen menyelaraskan periode pemanfaatan data. Ke depan, Kanwil DJP Sulselbartra bersama Pemkab Bone merencanakan program pendampingan teknis dan pelatihan metodologi perhitungan omzet bagi petugas lapangan.
Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Sulselbartra dan Pemerintah Kabupaten Bone optimis kolaborasi pengawasan yang solid dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus menopang kemandirian fiskal daerah.
- 3 kali dilihat