Batam, 14 Juli 2021 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melaksanakan gelar wicara radio dan televisi untuk memperingati Hari Pajak Tahun 2021 di Kota Batam, Kepulauan Riau. Mengusung tema “Bersama Pajak Atasi Pandemi Pulihkan Ekonomi", Kanwil DJP Kepri menggandeng Radio Batam FM dan Batam TV sebagai mitra pendukung kegiatan.

Diawali dengan gelar wicara bersama Radio Batam FM (Kamis, 8/7), Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kepri: Suyamto, Jendri Sunandar Saragih, dan Herman Eka Putra menyampaikan tentang pengertian pajak, sejarah pajak di Indonesia, dan latar belakang penetapan Hari Pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli, serta kontribusi pajak untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Peringatan Hari Pajak dilanjutkan gelar wicara bersama Batam TV menggunakan format talk zoom melalui aplikasi zoom yang disiarkan langsung di akun Facebook dan Youtube Batam TV dan disiar ulang di Batam TV pada malam harinya (Rabu, 14/7). Zoom talk ini menghadirkan narasumber Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna, Pemilik PT Pelayaran Nasional Bahteri Bestari Hengky Suryawan, Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Pengda Kepri Amon Silaban, dan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Batam Ing Ing Cindy Eva yang dipandu oleh presenter Robbie A Primula.

Cucu Supriatna mengapresiasi wajib pajak yang telah berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak di Provinsi Kepulauan Riau dan para konsultan pajak yang berperan aktif mendukung edukasi pajak kepada masyarakat. Henky Suryawan mewakili wajib pajak menyampaikan testimoni layananan pajak dan harapan kepada DJP, Amon Silaban dan Ing Ing Cindy Eva secara bergantian menyampaikan peran konsultan pajak dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan serta saran perbaikan untuk DJP.

Hari Pajak menjadi momentum yang baik untuk lebih memahami peran pajak guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat khususnya di masa pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kerja sama dan dukungan dari wajib pajak serta para pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber utama pembiayaan Negara.