Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM telah menyandera (gijzeling) seorang penanggung pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kelapa Gading, berinisial SS, pada Selasa, 15 September 2015.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada Siaran Pers terlampir.