Medan, 21 Februari 2023 – KPP Pratama Binjai menyelenggarakan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui Pojok Pajak yang dibuka di tiga titik Kabupaten Langkat, yaitu Aula Kantor Bupati Langkat, Kantor Camat Babalan, dan Kantor Camat Stabat.

Pojok Pajak di Aula Kantor Bupati Langkat diselenggarakan mulai tanggal 8 Februari 2023 sampai dengan 17 Februari 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelayanan pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat.

Bersamaan dengan itu juga dibuka Pojok Pajak di Kantor Camat Babalan, Langkat pada tanggal 8-17 Februari 2023. Selain Pojok Pajak, KPP Pratama Binjai juga melaksanakan sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT tahunan. Pada kesempatan tersebut diundang ASN dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Langkat yaitu, Kecamatan Babalan, Gebang, Sei Lepan, Brandan Barat, Pangkalan Susu, Besitang, dan Pematang Jaya.

Tak hanya itu, Pojok Pajak KPP Pratama Binjai juga hadir di Kantor Camat Stabat (Selasa 21/2). Pada pojok pajak tersebut dibuka layanan asistensi pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Upaya tersebut merupakan langkah KPP Pratama Binjai dalam memperkenalkan kepada wajib pajak mengenai implementasi penggunaan NIK menjadi NPWP sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dijabarkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Dengan adanya Pojok Pajak diharapkan dapat mempercepat implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP di wilayah Kabupaten Langkat.