Pajak Sumsel Babel Blokir Serentak 178 Rekening Wajib Pajak dan Penanggung Pajak
Jakarta, 10 Juli 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel dan Kep. Babel) melalui sebelas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan tindakan penagihan aktif berupa permintaan pemblokiran rekening serentak terhadap 178 Wajib Pajak (WP) dan Penanggung Pajak dengan nilai tunggakan pajak sebesar Rp44.860.246.183.
Sebelumnya, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) telah melakukan penyampaian surat teguran, penyampaian surat paksa, dan tindakan persuasif kepada WP tetapi tunggakan pajak belum juga dilunasi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025 oleh JSPN tiap KPP didampingi oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan dan Kepala Seksi Bimbingan Penagihan di Lingkungan Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Kep. Babel secara langsung kepada 12 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Perbankan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel menginisiasi kegiatan ini dalam rangka upaya percepatan pencairan piutang pajak dan menjalankan aturan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2023 Pasal 1 ayat 27 dinyatakan bahwa Pemblokiran adalah tindakan pengamanan Barang milik Penanggung Pajak yang dikelola oleh Lembaga Jasa Keuangan, Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dan/atau Entitas Lain, yang meliputi rekening bagi bank, subrekening efek bagi perusahaan efek dan bank kustodian, polis asuransi bagi perusahaan asuransi, dan/atau aset keuangan lain bagi Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan/atau Entitas Lain, dengan tujuan agar terhadap Barang dimaksud tidak terdapat perubahan apapun, selain penambahan jumlah atau nilai.
Pencabutan pemblokiran dapat dilakukan sesuai syarat pada Pasal 33 PMK Nomor 61 Tahun 2023. Untuk selanjutnya diimbau agar wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai aturan yang berlaku agar tindakan penagihan tidak dilaksanakan sampai dengan penyanderaan.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 10 kali dilihat