Sidikalang, 2 Oktober 2024 – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe (Pajak Kabanjahe) melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi yang berada di Sidikalang dalam rangka meningkatkan sinergi antara instansi. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Pajak Kabanjahe Raden Rara Endah Padminingrum yang didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Sidikalang (Pajak Sidikalang) Manongtong Siagian serta beberapa pegawai Pajak Kabanjahe diterima langsung oleh Kepala Kejari Dairi Cahyadi Sabri di ruang kerjanya.
Endah menyampaikan bahwa salah satu sumber penerimaan pajak terbesar wilayah Kabupaten Dairi dan Kabupten Pakpak Bharat adalah berasal dari pembayaran pajak yang dilakukan oleh instansi Pemerintah Desa. “Kami sangat berharap agar Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat melaksanakan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajaknya dengan benar yang merupakan sumber utama bagi pembiayaan pembangunan Kabupaten Dairi dan Kabupten Pakpak Bharat,” jelas Endah.
Cahyadi merespon kunjungan Pajak Kabanjahe ini dengan baik dan berharap dapat memberikan bantuan dan dukungan bagi pelaksanaan tugas pemungutan pajak yang dilakukan oleh Pajak Kabanjahe. “Kejari Dairi siap membantu Pajak Kabanjahe dalam bentuk pemberian edukasi dan bantuan hukum kepada para Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat agar menjadi patuh dalam mejalankan kewajiban perpajakannya,” jelas Cahyadi.
Manongtong menyambut baik hasil dari kunjungan ini dan berharap sinergi yang telah dibangun dapat terus terlaksana serta juga dilakukan dengan instansi lainnya yang terkait. "Kami berharap melalui silaturahmi ini, sinergi antara Pajak Kabanjahe dan Kejari Dairi menjadi semakin kuat khususnya dalam membantu tugas peningkatan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh para Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat,” tutup Manongtong.

- 22 kali dilihat