Manado, 27 Juni 2024 – Kementerian Keuangan Kemenkeu Satu Provinsi Sulawesi Utara (Kemenkeu Satu Sulut) baru saja menyiarkan program Bacirita APBN: ALCo Regional Sulawesi Utara (Kamis, 27/6). Kegiatan press conference ini untuk menyampaikan hasil evaluasi penerimaan dan kinerja Sulawesi Utara hingga 31 Mei 2024.

Dihadiri oleh masing-masing perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan ini diadakan secara luring di Gedung Keuangan Negara Manado, Sulawesi Utara. Kegiatan yang merupakan inisiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Utara ini merupakan upaya untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan sebagai representasi kebijakan fiskal pemerintah pusat di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Hari Utomo, Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Utara, menyampaikan bahwa pendapatan yang terealisasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Sulawesi Utara hingga Mei 2024 adalah senilai Rp2.131,06 miliar. Total Pendapatan Negara ini didapat dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.568,93, miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp562,13 miliar. Angka realisasi ini sudah sebesar 40,73% dari target Pendapatan Negara sebesar Rp5,231 triliun.

Sementara untuk Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp8.799,49 miliar. Transfer ke Daerah berada di tingkat pertama dalam total realisasi Belanja Negara, yaitu sebesar Rp5.358,46 miliar. Sementara untuk realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.441,03 miliar. Atas dasar itu, Belanja Negara Regional Sulawesi Utara telah direalisasikan sebesar 38,26% dari Pagu Belanja Negara sebesar Rp22.999,42 miliar.

Untuk Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara hingga Mei 2024, realisasi Pendapatan Daerah menyentuh nilai Rp6.276,47 miliar atau 36,45% dari target sebesar Rp17.220,52 miliar. Lalu untuk realisasi Belanja Daerah berada di nilai Rp3.758,20 miliar atau menyentuh 21,94% dari Pagu Belanja Daerah sebesar Rp17.127,54 miliar. Dengan kondisi ini, maka APBD Sulawesi Utara mengalami surplus sebesar Rp2.518,27 miliar.

Hari lalu melanjutkan realisasi untuk Pendapatan Perpajakan di Sulawesi Utara. Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui bahwa realisasi penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Utara pada bulan Mei 2024 mencapai Rp285,48 miliar. Realisasi tersebut menjadikan total penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan akhir Mei 2024 mencapai Rp1.541,64 miliar. Raihan ini menjadikan capaian persentasenya sebesar 38,98% dari target penerimaan 2024 sebesar Rp3.954,85 miliar. Pertumbuhan penerimaan pada setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama juga dominan positif dengan rata-rata persentase sebesar 2,12% (yoy).

Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang mencakup 61,32% dari total penerimaan atau sebesar Rp945,26 miliar. Penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar selanjutnya disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan total kontribusi sebesar 36,58% atau senilai Rp564 miliar.

Melanjutkan data yang telah dipaparkan, Hari mengatakan bahwa penerimaan perpajakan di Provinsi Sulawesi Utara ditopang oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 22,10% atau senilai Rp340,309 miliar. Untuk pertumbuhan terbesar dipegang oleh sektor Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha sebesar 113,22% (yoy) atau senilai Rp76,147 miliar.

Selain membeberkan kinerja realisasi APBN Regional Sulawesi Utara, Hari menyampaikan perkembangan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara menuju penghujung Triwulan II 2024. Nilai ekspor pada bulan Mei 2024 tercatat sebesar US$ 82,94 juta (yoy 42,33%), sementara nilai impornya senilai US$ 17,62 juta (yoy -23,40%). Komoditas ekspor terbesar pada Mei 2024 masih didominasi lemak dan minyak hewani/nabati senilai US$ 58,75 juta atau 70,83 persen dari total ekspor. Lalu untuk komoditas impor terbesar adalah bahan bakar mineral, senilai US$ 14,62 juta atau 82,94 persen dari total impor. Dengan demikian, Neraca Perdagangan Sulawesi Utara Mei 2024 mengalami surplus sebesar US$ 65,32 juta.