Sleman, 20 Agustus 2026 – Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Wansepta Nirwanda menilai keberadaan Tax Center di perguruan tinggi dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh pemahaman perpajakan secara lebih dekat dan aplikatif. Pengetahuan tersebut penting sebagai bekal mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban perpajakan serta mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja dan kehidupan sebagai wajib pajak. Hal tersebut disampaikan saat peresmian Tax Center di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Solusi Bisnis Indonesia (STIE SBI), Kamis (20/8).
Peresmian Tax Center STIE SBI ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Plt. Kepala Kanwil DJP DIY, Wansepta Nirwanda dan Ketua STIE SBI, Dr. Saifudin Zuhri, S.Ag., M.Si. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan dosen STIE SBI.
Dalam sambutannya, Ketua STIE SBI Dr. Saifudin Zuhri menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kepercayaan yang diberikan DJP kepada STIE SBI. Saifudin menyatakan kesiapan pihak kampus untuk mengoptimalkan Tax Center sebagai wadah informasi dan edukasi perpajakan bagi sivitas akademika.
“Kami berterima kasih kepada Kanwil DJP DIY atas kesempatan yang diberikan. STIE SBI berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari masyarakat yang taat pajak serta mendukung bidang perpajakan melalui edukasi. Kesempatan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk menggerakkan Tax Center sebagai pusat informasi dan edukasi perpajakan di lingkungan kampus,” ujar Zuhri.
Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Wansepta Nirwanda mengapresiasi kehadiran Tax Center sebagai wadah yang dapat mendekatkan mahasiswa dengan informasi perpajakan. Ia berharap mahasiswa tidak hanya mengenal pajak secara teoritis, tetapi juga memiliki pemahaman yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika memasuki dunia kerja.
“Pemahaman perpajakan sejak di bangku kuliah menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban perpajakannya, termasuk ketika nantinya memasuki dunia kerja dan menjadi wajib pajak. Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam membentuk lulusan yang berkualitas dan memiliki kesadaran perpajakan. Hal ini pada akhirnya tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga dapat meningkatkan mutu dan kualitas perguruan tinggi secara keseluruhan,” ungkap Wansepta.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan edukasi perpajakan yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY Windah Ferry Cahyasari. Materi yang diberikan membahas peran pajak sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara dalam mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peserta mengikuti sesi edukasi dengan antusias, terutama saat memasuki sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Beragam pertanyaan yang disampaikan peserta menunjukkan ketertarikan mahasiswa dan dosen untuk memahami isu serta ketentuan perpajakan secara lebih praktis.
Windah menjelaskan bahwa penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan kesehatan, hingga dukungan terhadap sektor pendidikan.
Melalui peresmian Tax Center STIE SBI, Plt. Kepala Kanwil DJP DIY berharap kolaborasi antara DJP dan perguruan tinggi dapat terus berkembang. Tax Center diharapkan tidak sekadar menjadi simbol kerja sama, tetapi mampu menjadi pusat informasi, konsultasi, dan edukasi perpajakan yang aktif, inklusif, serta memberikan manfaat bagi sivitas akademika dan masyarakat luas di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Narahubung Media: ___________________________________________________________________________
Gunawan Agung Waskito
Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil Ditjen Pajak DIY
0274-4333951
P2humas.yogyakarta@pajak.go.id
- 5 kali dilihat