Jakarta, 9 September 2021 – Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu (LTO1) melakukan Diskusi Kelompok Terpumpun (Forum Grup Discussion) tentang regulasi Domestic Market Regulation (DMO) dan Ketentuan Perpajakan di Bidang Perpajakan bersama para Wajib Pajak yang bergerak di bidang batu bara. Tema acara yang diusung adalah Batu Bara Membangun Negeri. Acara dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis, 9 September 2021 dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00.

Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Arif Yanuar didampingi oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Etty Rachmiyanthi. Narasumber FGD ialah Hersanto Suryo Raharjo seorang Analis Kebijakan Ahli Muda di Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batu Bara di Kementerian ESDM dan Nuril Anwar selaku Kepala Seksi Pengawasan III di KPP Wajib Pajak Besar Satu.

Dalam sambutannya Arif menyatakan bahwa Negeri kita tercinta Indonesia saat ini sedang berusaha untuk tetap tumbuh di tengah pandemi covid-19. Usaha itu tentu tidak dapat dilakukan sendiri, harus secara bersama-sama bergotong royong dan salah satunya adalah melalui pembayaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan Bapak/Ibu semua.

Pada kesempatan pembukaan FGD, Etty menyampaikan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah melakukan pembayaran dan pelaporan pajak di KPP Wajib Pajak Besar Satu dengan baik dan benar.

Materi FGD diawali dengan pemaparan dari Hersanto Suryo Raharjo tentang Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara untuk Kepentingan Dalam Negeri. Hersanto menyampaikan bahwa Kepmen ESDM 139.K/HK.02/MEM.B/2021 mewajibkan kepada IUP, IUPK dan PKP2B untuk memenuhi DMO sebesar 25% dari rencana produksi yang disetujui dengan harga jual batubara untuk kelistrikan umum sebesar USD 70/ton.

Materi selanjutnya tentang Membangun Sistem Perpajakan yang Adil, Sehat, Efektif dan Akuntabel oleh Nuril Anwar. Nuril menyatakan bahwa untuk mencapai penerimaan perpajakan yang sehat dan berkelanjutan perlu pondasi perpajakan yang adil, sehat efektif dan akuntabel.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya-jawab yang diikuti secara antusias oleh 100 peserta. Peserta merupakan wajib pajak yang bergerak di sektor batu bara yang diadministrasikan di KPP Wajib Pajak Besar Satu.

 

#PajakKitaUntukKita

#PajakuntukVaksinKita

#PajakKuatIndonesiaMaju