Jayapura, 24 Oktober 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) kembali mencatatkan kinerja penerimaan pajak yang positif hingga September 2024. Sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan Asset Liability Committee (ALCo) Regional Papua (Rabu, 23/10), realisasi penerimaan pajak mencapai Rp6,14 triliun atau 60,85% dari target APBN Regional sebesar Rp10,09 triliun, dengan pertumbuhan year-on-year (yoy) sebesar 11,49%.

Penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) mengalami pertumbuhan sebesar 9,00% dan berkontribusi 57,93% terhadap total penerimaan pajak. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menunjukkan pertumbuhan yang lebih signifikan, yakni 21,56%, dengan kontribusi sebesar 25,96%.

Secara rinci, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami pertumbuhan 5,77%, dengan capaian 90,17% dari target APBN. Pajak lainnya juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,86%.

Pertumbuhan Berdasarkan Jenis Pajak Utama:

  1. PPh Pasal 21 berkontribusi sebesar Rp2,29 triliun, meningkat seiring dengan kenaikan gaji pegawai yang menjadi objek pajak, terutama dari Wajib Pajak BUMN dan sektor pertambangan. Kontributor terbesar untuk PPh Pasal 21 adalah setoran dari PT Freeport Indonesia (PT FI).
  2. PPh Pasal 25/29 Badan berkontribusi sebesar Rp281,13 miliar, mengalami kontraksi akibat penurunan setoran dari sektor pengolahan kelapa sawit, kayu, dan perbankan.
  3. PPh Final berkontribusi sebesar Rp289,35 miliar, mengalami pertumbuhan akibat peningkatan kegiatan konstruksi yang merupakan objek pajak final.
  4. PPN Dalam Negeri berkontribusi sebesar Rp1,30 triliun, tumbuh seiring dengan peningkatan belanja pemerintah terutama untuk kegiatan konstruksi.

Sektor dengan Kontribusi Terbesar:

  1. Sektor Pertambangan dan Penggalian mencatatkan penerimaan sebesar Rp2,18 triliun, mengalami pertumbuhan signifikan didorong oleh setoran PPh dan PBB dari PT FI.
  2. Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial mencatatkan penerimaan sebesar Rp1,61 triliun, meningkat berkat belanja pemerintah terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan proyek pemerintah lainnya.
  3. Sektor Konstruksi mencatatkan penerimaan sebesar Rp553,14 miliar, meski secara bruto mengalami pertumbuhan, namun secara netto mengalami kontraksi akibat peningkatan restitusi PPN.
  4. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor mencatatkan penerimaan sebesar Rp514,38 miliar, mengalami pertumbuhan yang didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan.
  5. Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi mencatatkan penerimaan sebesar Rp389,47 miliar, mengalami pertumbuhan berkat peningkatan setoran PPh Pasal 21 dari gaji pegawai di sektor perbankan.

Kinerja penerimaan pajak Provinsi Papua secara kumulatif menunjukkan pertumbuhan yang positif hingga akhir kuartal III tahun 2024. Kanwil DJP Papabrama terus berupaya memperkuat pengawasan dan layanan pajak untuk mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun.

 

 

#PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKitaUntukKita