Padang, 19 Mei 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Realisasi penerimaan pajak neto di Provinsi Jambi periode Januari sampai dengan Maret tahun 2025 mencapai Rp866,95 Miliar. Penerimaan pajak neto terkontraksi 15,48% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya disebabkan oleh pertumbuhan restitusi yang signifikan. Penerimaan bruto tumbuh 12,73% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp327,70 Miliar atau tumbuh 108,76% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak periode Januari sampai dengan Maret tahun 2025 terdapat beberapa jenis pajak tumbuh positif. PPh Pasal 23 tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama. PPh Orang Pribadi mengalami pertumbuhan seiring dengan kenaikan pembayaran PPh OP tahunan. PBB tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama. Sebaliknya, PPh Pasal 21, PPh Pasal 25/29 Badan, PPh Final, dan PPN Dalam Negeri terkontraksi dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama.
Secara umum, penerimaan pajak periode Januari sampai dengan Maret tahun 2025 ditopang oleh empat sektor dominan. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran menjadi sektor penyumbang penerimaan terbesar di Provinsi Jambi dengan total penerimaan sebesar Rp356,03 Miliar. Sektor Aktivitas Penyewaan tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama. Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi dan Sektor Administrasi Pemerintah terkontraksi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak menurut jenis wajib pajak dibedakan menjadi tiga jenis yaitu, Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Pemungut. Penerimaan Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Pemungut mengalami kontraksi dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama.
#PajakKuatAPBNSehat
***
Narahubung media:
Marihot Pahala Siahaan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
Telp: 0751-7055515
- 4 kali dilihat