Jayapura, 2 Mei 2025 – Secara kumulatif, total penerimaan pajak untuk wilayah Papua sampai dengan Maret 2025 mencapai Rp620,42 miliar atau 10,41% dari target APBN 2025. Pada bulan Maret 2025, penerimaan pajak di Provinsi Papua tercatat sebesar Rp218,84 miliar. Dibandingkan dengan tahun lalu, capaian ini menunjukkan kontraksi sebesar 13,79% (year-on-year/yoy), dipengaruhi oleh penurunan setoran dari jenis pajak utama, yaitu:

• PPh terkontraksi sebesar 19,34% dengan kontribusi terhadap total penerimaan sebesar 44,53%.

• PPN terkontraksi sebesar 31,62% dengan kontribusi sebesar 40,47%.

Beberapa faktor yang memengaruhi capaian penerimaan pajak tersebut antara lain:

1. Dampak Kebijakan Administratif:

• PPN Dalam Negeri (PPN DN): Penurunan penerimaan PPN disebabkan oleh penerapan PMK-81 Tahun 2024, di mana pemungutan PPN yang sebelumnya disetorkan di KPP Rekanan kini disetorkan ke KPP tempat Pemungut terdaftar.

• PPh Pasal 21: Kontraksi pada PPh 21 disebabkan oleh perubahan administrasi pembayaran tunjangan kinerja guru (semula dilakukan oleh pemerintah daerah saat ini dilakukan langsung oleh kementerian terkait) dan pengurangan jumlah pegawai kontrak sehubungan dengan beberapa proyek yang telah selesai.

• PPh Final: Kontraksi disebabkan turunnya kegiatan konstruksi, terutama yang dibiayai oleh APBN maupun APBD.

3. Analisis Sektoral: Tiga sektor utama dengan kontribusi dominan memberikan dinamika sebagai berikut:

• Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib menunjukkan pertumbuhan karena pergeseran setoran atas belanja APBD/APBN tahun 2024 ke tahun 2025.

• Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Kendaraan mengalami kontraksi, terutama karena penurunan setoran dari Wajib Pajak pedagang besar makanan dan minuman, serta dampak dari PMK-81 Tahun 2024.

• Sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi juga mengalami kontraksi, yang dikaitkan dengan penurunan kinerja perbankan di wilayah Papua.

Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dudi Efendi Karnawidjaya, menyampaikan bahwa kondisi ini menggambarkan perlunya penyesuaian strategi dalam penggalian potensi penerimaan serta peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah. “Meski tertekan secara nominal, kita tetap optimistis dengan tren belanja pemerintah yang meningkatdan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, kinerja penerimaan akan membaik pada kuartal berikutnya,” ujar Dudi.

DJP terus melakukan evaluasi berkala dan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas penerimaan negara, termasuk melalui edukasi dan asistensi kepada Wajib Pajak agar patuh dan tepat waktu dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

#PajakKuatAPBNSehat #PajakKitaUntukKita ***