Medan, 26 Juni 2026 — Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 31 Mei 2026. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara), Belis Siswanto (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II), masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Kinerja realisasi APBN di Provinsi Sumut pada bulan Mei 2026 optimal. Pendapatan dan Hibah terealisasi sebesar Rp14,68 triliun (35,24% dari target) atau tumbuh 38,28% dan belanja negara terealisasi sebesar Rp30,12 triliun (46,01% dari pagu) atau tumbuh 34,07%.
BELANJA NEGARA
Kinerja realisasi belanja APBN di Provinsi Sumut pada bulan Mei 2026 optimal. Belanja negara terealisasi sebesar Rp30,12 triliun (46,01% dari pagu) atau tumbuh 34,07% (yoy). Realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp7,84 triliun (32,11% dari pagu) atau tumbuh 29,78% (yoy). Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp5,18 triliun atau 44,48% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara yang telah disalurkan pada bulan Maret 2026.
Selanjutnya, Belanja Barang terealisasi RpRp1,90 triliun atau 24,63% dari pagu. Penggunaan dana ini terbesar pada Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Program Pendidikan Tinggi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Nilai Tambah Daya Saing Industri. Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 31 Mei 2026 terealisasi Rp3,20 miliar atau 23,29% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk Program Perlindungan Sosial. Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp747,17 miliar atau 14,93% dari pagu. Kinerja belanja modal menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dengan tumbuh 5 kali lebih besar dibandingkan penyaluran periode yang sama di tahun 2025 (sampai dengan bulan Mei 2025) yang hanya sebesar Rp147,35 miliar. Belanja modal ini digunakan untuk Program Prasarana Strategis, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Ketahanan Sumber Daya Air dan Program Pendidikan Tinggi.
Hingga 31 Mei 2026, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp22,28 triliun atau 54,28% dari pagu, tumbuh 35,65% (yoy). Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp15,45 triliun atau 56,15% dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terealisasi sebesar Rp3,92 triliun (46,62% dari pagu).
Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp2,32 triliun (74,21% dari pagu), sementara Dana Desa terealisasi sebesar Rp580,42 miliar, serta DAK Fisik yang terealisasi sebasar Rp14,03 miliar. Kinerja percepatan realisasi TKD yang pada bulan Mei 2026 telah mencapai 54,28% dari pagu, didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 102 tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 Untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan relaksasi terhadap kebijakan penyaluran TKD, antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran.
Dalam rangka mendukung percepatan pemulihan pasca bencana alam di Sumatera Utara, pada tahun 2026 pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran baik yang disalurkan melalui belanja TKD maupun belanja Kementerian/Lembaga. Untuk TKD, sampai dengan bulan Mei 2026, total tambahan dana yang diberikan sebesar Rp8,05 triliun, dengan rincian tambahan DAU sebesar Rp5,16 trliliun (naik 23,06% dibandingkan pagu awal tahun 2026) dan DBH sebesar Rp,2,89 triliun (naik 799,05% dibandingkan pagu awal tahun 2026).
Khusus untuk tambahan TKD dalam rangka pemulihan bencana sampai dengan bulan Mei 2026 telah disalurkan sebesar Rp4,82 triliun dengan rincian DAU sebesar Rp4,27 triliun dan DBH sebesar Rp555,83 miliar. Untuk kelompok belanja Kementerian/Lembaga, salah satu alokasi anggaran terbesar yang digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur jalan pasca bencana mencapai Rp1,34 triliun. Disamping itu, untuk program ketahanan pangan yang digunakan untuk rehabilitasi sawah terdampak bencana, juga telah dialokasikan anggaran sebesar sebesar Rp295,52 miliar (realisasi sampai dengan Mei 2026 sebesar Rp66,19 miliar atau 22,40% dari pagu).
Dalam rangka membantu dan menjaga daya beli masyarakat kurang mampu di Sumatera Utara, pemerintah pusat juga telah menyalurkan berbagai program perlindungan sosial dengan total bantuan mencapai Rp1,76 triliun untuk 2,64 juta penerima manfaat, yang terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp937,15 miliar untuk 1.561.923 penerima manfaat; Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp783,31 miliar untuk 1.004.915 keluarga penerima manfaat; dan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp43,89 miliar untuk 73.152 penerima manfaat.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung program pemberdayaan UMKM, pemerintah juga hadir melalui pemberian subsidi bunga dalam Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kinerja penyaluran KUR dan Umi di Sumatera Utara sampai dengan bulan Mei 2026 menunjukkan tren positif dalam mendukung permodalan para pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp6,75 triliun atau tumbuh 9,23% dibandingkan periode yang sama tahun 2025, yang diberikan kepada 104.696 debitur. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi sektor penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp3,14 triliun kepada 51.437 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp2,24 triliun kepada 33.550 debitur. Secara spasial, tiga daerah dengan tingkat penyaluran KUR tertinggi adalah Kab. Deli Serdang dengan nilai penyaluran sebesar Rp848,3 miliar, Kota Medan Rp716,58 miliar dan Kab. Langkat sebesar Rp515,64 miliar.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan bulan Mei 2026 mencapai Rp408,25 miliar atau tumbuh 83,90% dibandingkan periode yang sama tahun 2025, yang diberikan kepada 59.968 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran masih yang paling dominan, dengan realisasi Rp395,86 miliar atau sekitar 96,96% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 58.093 orang. Secara spasial, tiga daerah dengan tingkat penyaluran UMi tertinggi adalah Kab. Langkat dengan nilai penyaluran sebesar 42,57 miliar, Kab. Deli Serdang Rp42,42 miliar dan Kota Medan sebesar Rp40,80 miliar.
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH
Hingga akhir Mei 2026, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp11,8 triliun atau tumbuh sebesar 57,13% (yoy). Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II.
Sampai dengan akhir Mei 2026, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp1,63 triliun, atau telah mencapai 53,2% dari target APBN utk penerimaan kepabeanan & cukai Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3.06 triliun. Capaian penerimaan kepabeanan & Cukai sd Mei ini tumbuh 12,44% (YoY), utamanya disebabkan naiknya seluruh penerimaan kepabeanan dan cukai. Di sisi Bea Masuk, realisasi penerimaan mencapai Rp364.53 miliar, meningkat 35,2% (yoy). Penerimaan Bea Keluar membukukan angka Rp1.077,17 miliar, meningkat 6,5% (yoy). Untuk penerimaan cukai sampai dengan bulan Mei 2026 tercatat sebesar Rp 189,17 miliar, meningkat 11,9% (yoy).
Hingga 31 Mei 2026, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang terjaga baik. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp1,17 triliun, atau telah mencapai 45,83% dari target APBN sebesar Rp2,54 triliun. Untuk penerimaan per jenis PNBP, masing-masing adalah realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp532,66 miliar, atau setara 61.55% dari target, dan realisasi pendapatan BLU mencapai Rp632,73 miliar, atau 37,72% dari target. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 31 Mei 2026, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp40,22 miliar atau 51,22% dari target sebesar Rp78,5 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara lebih rinci, kontribusi terbesar berasal dari PNBP dari pengelolaan asset BMN yang mencapai Rp27,95 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU). Selanjutnya PNBP yang berasal dari pendapatan lelang sebesar Rp12,18 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Sementara PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp90 juta. Optimalnya capaian PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara.
Secara umum Kinerja APBN Sumut s.d. Mei 2026 tetap terjaga, pendapatan dan belanja negara tetap tumbuh untuk merealisasikan kebijakan Asta Cita dan menjaga stabilitas ekonomi regional. Peran APBN terus dioptimalkan dalam menjaga perekonomian dan mendukung program prioritas Pemerintah serta mempercepat proses pemulihan pasca bencana di Sumatera Utara.