Medan, 27 Juli 2026 — Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 30 Juni 2026. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara), Belis Siswanto (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II), masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Kinerja realisasi APBN di Provinsi Sumut pada bulan Juni 2026 optimal. Pendapatan dan Hibah terealisasi sebesar Rp18,96 triliun (45,51% dari target) atau tumbuh 55,74% dan belanja negara terealisasi sebesar Rp35,94 triliun (52,56% dari pagu) atau tumbuh 23,41%.
BELANJA NEGARA
Kinerja realisasi belanja APBN di Provinsi Sumut pada bulan Juni 2026 optimal. Belanja negara terealisasi sebesar Rp35,94 triliun (52,56% dari pagu) atau tumbuh 23,41% (yoy). Realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp10,68 triliun (39,05% dari pagu) atau tumbuh 34,58% (yoy). Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp6,83 triliun (58,05% dari pagu) atau tumbuh 24,77% (yoy). Anggaran ini antara lain digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja aparatur negara setiap bulan, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji/Tunjangan ke-13.
Selanjutnya, Belanja Barang terealisasi Rp2,55 triliun atau (27,20% dari pagu) atau tumbuh 18.09% (yoy). Penggunaan dana ini terbesar digunakan untuk Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Program Pendidikan Tinggi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Nilai Tambah Daya Saing Industri. Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 30 Juni 2026 terealisasi Rp3,90 miliar atau 28,34% dari pagu yang digunakan untuk Program Perlindungan Sosial. Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp1,29 triliun (20,87% dari pagu) atau tumbuh 392,89% (yoy). Kinerja belanja modal menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dengan tumbuh 5 kali lebih besar dibandingkan penyaluran periode yang sama di tahun 2025 (sampai dengan bulan Juni 2025) yang hanya sebesar Rp261,10 miliar. Belanja modal ini digunakan untuk Program Prasarana Strategis, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Ketahanan Sumber Daya Air dan Program Pendidikan Tinggi. Disamping itu, untuk tahun 2026, alokasi belanja modal terbesar juga digunakan untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastrukstur pasca bencana di Sumut, yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Untuk penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 30 Juni 2026, mencapai Rp25,27 triliun (61,56% dari pagu), atau tumbuh 24,77% (yoy). Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp17,61 triliun (64% dari pagu) atau tumbuh 26,48%. Pertumbuhan kinerja penyaluran DAU ini, tidak terlepas dari adanya tambahan Pagu DAU untuk pemulihan pasca bencana di Sumut sebesar Rp4,27 triliun dan telah disalurkan seluruhnya (100%) ke pemda-pemda di Sumut.
Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terealisasi sebesar Rp4,31 triliun (51,37% dari pagu). Selanjutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp2,49 triliun (79,41% dari pagu) atau tumbuh 229,98% (yoy), sementara Dana Desa terealisasi sebesar Rp839,46 miliar atau 47,06% dari pagu, serta DAK Fisik yang terealisasi sebesar Rp19,18 miliar.
Secara umum, kinerja percepatan realisasi TKD yang sampai dengan bulan Juni 2026 telah mencapai 61,56% dari pagu, didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 102 tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 Untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan relaksasi terhadap kebijakan penyaluran TKD, antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran.
Dalam rangka mendukung percepatan pemulihan pasca bencana alam di Sumatera Utara, pada tahun 2026 pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran baik yang disalurkan melalui belanja TKD maupun belanja Kementerian/Lembaga. Untuk TKD, sampai dengan bulan Juni 2026, total tambahan dana yang diberikan sebesar Rp8,05 triliun, dengan rincian tambahan DAU sebesar Rp5,16 trliliun (naik 23,06% dibandingkan pagu awal tahun 2026) dan DBH sebesar Rp,2,89 triliun (naik 799,05% dibandingkan pagu awal tahun 2026).
Khusus untuk tambahan TKD dalam rangka pemulihan bencana sampai dengan bulan Juni 2026 telah disalurkan sebesar Rp4,82 triliun dengan rincian DAU sebesar Rp4,27 triliun dan DBH sebesar Rp555,83 miliar, dan seluruhnya (100%) telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemda-pemda di Sumut.
Dalam rangka membantu dan menjaga daya beli masyarakat kurang mampu di Sumatera Utara, pemerintah pusat juga telah menyalurkan berbagai program perlindungan sosial dengan total bantuan mencapai Rp1,77 triliun untuk 2,65 juta penerima manfaat, yang terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp940,13 miliar untuk 1.566.877 penerima manfaat; Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp783,95 miliar untuk 1.005.767 keluarga penerima manfaat; dan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp43,89 miliar untuk 73.152 penerima manfaat.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung program pemberdayaan UMKM, pemerintah juga hadir melalui pemberian subsidi bunga dalam Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kinerja penyaluran KUR dan Umi di Sumatera Utara sampai dengan bulan Juni 2026 menunjukkan tren positif dalam mendukung permodalan para pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp8,44 triliun atau tumbuh 14,85% dibandingkan periode yang sama tahun 2025, yang diberikan kepada 128.552 debitur. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi sektor penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp3,93 triliun kepada 63.061 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp2,76 triliun kepada 40.835 debitur. Secara spasial, tiga daerah dengan tingkat penyaluran KUR tertinggi adalah Kab. Deli Serdang dengan nilai penyaluran sebesar Rp1,06 triliun, Kota Medan Rp897,42 miliar dan Kab. Langkat sebesar Rp647,84 miliar.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan bulan Juni 2026 mencapai Rp497,48 miliar atau tumbuh 22,59% dibandingkan periode yang sama tahun 2025, yang diberikan kepada 73.494 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran masih yang paling dominan, dengan realisasi Rp481,65 miliar atau sekitar 96,82% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 71.194 orang. Secara spasial, tiga daerah dengan tingkat penyaluran UMi tertinggi adalah Kab. Deli Serdang dengan nilai penyaluran sebesar Rp 51,94 miliar, Kab. Langkat sebesar 50,62 miliar dan Kota Medan sebesar Rp49,96 miliar.
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH
Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp15,25 triliun, (42,31% dari target tahunan sebesar Rp36,05 triliun), atau tumbuh 69,15% (yoy). Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II.
Sampai dengan akhir Juni 2026, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp2,32 triliun, atau telah mencapai 75,58% dari target APBN utk penerimaan kepabeanan & cukai Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3.06 triliun. Capaian penerimaan kepabeanan & Cukai sd Juni ini tumbuh 40% (YoY), utamanya disebabkan naiknya seluruh penerimaan kepabeanan dan cukai. Di sisi Bea Masuk, realisasi penerimaan mencapai Rp458,42 miliar, meningkat 30,8% (yoy). Penerimaan Bea Keluar membukukan angka Rp1.627,65 miliar, meningkat 6,5% (yoy). Untuk penerimaan cukai sampai dengan bulan Juni 2026 tercatat sebesar Rp 230,48 miliar, terkontraksi sebesar 2,2% (yoy).
Hingga 30 Juni 2026, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang terjaga baik. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp1,39 triliun, atau telah mencapai 54,68% dari target APBN sebesar Rp2,55 triliun. Untuk penerimaan per jenis PNBP, masing-masing adalah realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp643,94 miliar, atau setara 73,86% dari target, dan realisasi pendapatan BLU mencapai Rp749,90 miliar, atau 44,70% dari target. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 30 Juni 2026, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp42,40 miliar atau 54% dari target sebesar Rp78,5 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara lebih rinci, kontribusi terbesar berasal dari PNBP dari pengelolaan asset BMN yang mencapai Rp30,02 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan. Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU). Selanjutnya PNBP yang berasal dari pendapatan lelang sebesar Rp12,26 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli. Sementara PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp118 juta. Optimalnya capaian PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara.
Secara umum Kinerja APBN Sumut s.d. Juni 2026 tetap terjaga, pendapatan dan belanja negara tetap tumbuh untuk merealisasikan kebijakan Asta Cita dan menjaga stabilitas ekonomi regional. Peran APBN terus dioptimalkan dalam menjaga perekonomian dan mendukung program prioritas Pemerintah serta mempercepat proses pemulihan pasca bencana di Sumatera Utara.
- 2 kali dilihat