Yogyakarta, 30 Desember 2025 — Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Pakualam X, berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) memimpin aktivasi Coretax bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta ini dihadiri oleh 80 peserta yang berasal dari Staf Ahli Gubernur dan Pimpinan OPD serta didampingi oleh operator sistem masing-masing OPD.
Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, yang menyampaikan apresiasi atas komitmen dan antusiasme Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memperkuat kepatuhan perpajakan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis yang dibangun bersama, agar para pimpinan OPD dapat mengambil peran sebagai teladan melalui aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP sejak dini. Hingga saat ini sebanyak 5.637 dari 8.538 pegawai Pemerintah Daerah DIY telah melaksanakan aktivasi Coretax, harapannya jajaran pegawai pemerintah daerah yang belum melaksanakan Aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP untuk dapat menyegerakan sebelum tahun 2026. “Kami menghimbau kepada para pimpinan OPD agar dapat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu dan memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kenyataannya”, tambah Erna.
Dukungan penuh disampaikan oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Pakualam X, pada pembukaan acara yang menempatkan kegiatan aktivasi Coretax ini sebagai bagian dari langkah bersama antara Kanwil DJP DIY dan Pemerintah Daerah DIY. Kehadiran dan keterlibatan langsung Pakualam X menjadi penanda kuat komitmen pimpinan daerah dalam menggerakkan kepatuhan perpajakan di lingkungan birokrasi. “Kami menyambut baik kegiatan aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP yang dilaksanakan secara bersama ini. Insyaallah, aktivasi Coretax ini bisa menjadi awalan yang baik untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yang ada, sehingga berujung dalam bentuk kemanfaatan yang nyata,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan berlanjut dengan penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi Kanwil DJP DIY atas terjalinnya kolaborasi yang solid bersama Pemerintah Daerah DIY, sebelum kemudian dilanjutkan dengan agenda berikutnya yaitu aktivasi Coretax dan KO DJP bersama, serta simulasi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
Antusiasme peserta tercermin dari interaksi aktif antara penyuluh pajak, bersama tim pendamping dengan pimpinan OPD, yang berlangsung melalui sesi tanya jawab hingga seluruh proses aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi DJP dapat diselesaikan secara menyeluruh. Apresiasi turut disampaikan oleh Kepala Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti dan Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso, yang menilai bahwa kegiatan ini, sebagai hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah DIY dan Kanwil DJP DIY, memberikan kejelasan serta memperkuat pemahaman terkait penggunaan Coretax dan persiapan pelaporan SPT Tahunan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP DIY bersama Pemerintah Daerah DIY beserta jajarannya semakin mantap dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri.
Narahubung Media: ___________________________________________________________________________
Ramos Irawadi
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil Ditjen Pajak DIY
0274-4333952
- 1 kali dilihat