Balikpapan, 18 Oktober 2024 – Seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali menggelar rapat koordinasi gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring.
Agenda rapat kali ini adalah untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara dari Bulan Januari sampai dengan Bulan September 2024. Pemaparan perkembangan APBN disampaikan oleh Matheus Setiyono, Kepala Bidang Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara.
Hadir secara virtual menyaksikan paparan progres kinerja dari tiap unit kerja, yakni Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara Jose Arif Lukito, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur M. Syaibani, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Sakop, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan yang diwakili Taufik Cahyo Sudrajad, Widyaiswara Ahli Madya.
Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengemban amanah target penerimaan pajak sebesar Rp40,24 triliun. Nilai target tersebut ditopang dari penerimaan beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.
Hingga 30 September 2024, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencapai Rp26,60 triliun dengan capaian 66,10% dari target. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 12,74% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
Dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp14,23 triliun atau 67,31% dari target. Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 26,84% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar 17,53% dibandingkan tahun 2023 lalu. Penerimaan PBB menunjukkan angka sebesar Rp2,00 triliun dengan capaian sebesar 59,22% dari target.
Dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp10,24 triliun atau 66,11% dari target dengan pertumbuhan positif sebesar 11,12%. Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,23% dibandingkan dengan tahun 2023. Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp132 miliar.
Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi 'Kemenkeu Satu' untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia. Pertemuan bersama ini menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing-masing.
Narahubung Media
Teddy Heriyanto
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara
0542 – 8860721
kanwil.250@pajak.go.id

- 30 kali dilihat