Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti memerintahkan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan atas dua orang petugas termasuk seorang Juru Sita Pajak Negara. Pernyataan ini disampaikan Kapolri dalam konferensi pers bersama dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Saat ini penanganan perkara sudah meminta keterangan dari 10 orang dan sedang dalam proses pemeriksaan untuk penetapan tersangka.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada Siaran Pers terlampir.
- 43 kali dilihat