MEDAN, 31 September 2017 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) mengumpulkan Pengusaha Sawit, Karet dan Kopi di Hotel Aryaduta Medan (30/8/17) dalam acara Tax Gathering dengan tema “Sinergi Membangun Negeri”.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergi antara pengusaha dan pemerintah untuk mensukseskan program pemerintah mambangun negeri yang memerlukan pembiayaan besar yang sumber utamanya berasal dari penerimaan pajak.
Selain dihadiri sekitar 200 pengusaha sawit, kopi dan karet yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut II, hadir pula Bupati Labuhan Batu Utara, Khairuddin Syah serta Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Direktorat Jenderal Pajak, Edy Wahyudi.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP Sumut II, Tri Bowo menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak di wilayahnya dari wajib pajak yang bergerak di sektor sawit, kopi dan karet mencapai 36%. Tapi hal ini masih belum maksimal karena masih banyak wajib pajak di sektor tersebut yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar, terutama para pedagang pengumpul yang mensupply kebutuhan Tandan Buah Segar (TBS), biji kopi dan karet ke pabrik pengolahan. Untuk itu beliau menghimbau pengusaha untuk membantu bersinergi mensosialisasikan kewajiban perpajakan kepada rekanan mereka dan hanya melakukan transaksi kepada pedagang pengumpul yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Pemerintah tidak akan segan melakukan penegakan hukum kepada wajib pajak yang sengaja menghindar pajak, Hal ini ditegaskan oleh Muh Harsono, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Sumut II. Pihaknya dapat melakukan pemeriksaan, penagihan sampai penyidikan kepada wajib pajak bila terdapat data perpajakan yang mengindikasikan pemenuhan kewajiban perpajakan belum sepenuhnya dilakukan secara benar.
Bupati Labura, Khairuddin Syah dalam sambutannya menyampaikan himbauan yang sama agar pengusaha taat pajak demi suksesnya pembangunan nasional. Beliau yang juga sebagai pengusaha sawit menyatakan bahwa telah mengikuti program Tax Amnesty sebagai wujud kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Dengan acara ini diharapkan terdapat kesadaran dan peningkatan kepatuhan pajak demi tercapainya target penerimaan pajak yang nantinya akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
- 160 kali dilihat