Surakarta, 28 Oktober 2021 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II dan Universitas Duta Bangsa resmi menandatangani kerja sama tax center. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor UDB Surakarta Dr. Singgih Purnomo menandatangani memorandum of understanding (MoU) bertempat di Kampus UDB Jalan KH Samanhudi, Sondakan, Laweyan, Surakarta.
Acara ini dilaksanakan untuk meningkatkan kerja sama perpajakan dan pengembangan Tax Center UDB Surakarta. Tax Center merupakan lembaga yang dibentuk oleh perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkaji, pelatihan, dan edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo mengatakan tax center menjadi pusat informasi sekaligus pendidikan dan pelatihan perpajakan, yang memang dikhususkan menyasar mahasiswa atau calon-calon wajib pajak di perguruan tinggi. Slamet menjelaskan, tax center selama ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya generasi muda untuk taat membayar pajak ketika sudah memiliki penghasilan.
Sehingga, calon wajib pajak dari generasi muda itu nantinya mengerti hak dan kewajiban perpajakannya. Menurutnya, tax center yang ada di setiap kampus juga menjadi upaya dalam memupuk jiwa nasionalisme para generasi muda untuk berkontribusi membangun bangsa lewat pajak.
“Saat ini terdapat delapan belas tax center yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II, termasuk UDB dan di akhir tahun 2021 ini kita akan terus melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya, ada sekitar 3 perguruan tinggi yang tinggal penandatanganan dan sekitar 5 perguruan tinggi yang masih dalam penjajakan,” kata Slamet.
- 22 kali dilihat