Surakarta, 23 Juni 2022 – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktortat Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggelar edukasi kepada para wajib pajak pelaksana jasa konstruksi di Megaland Hotel, Surakarta (Kamis, 23/6). Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Surakarta. Para peserta merupakan wajib pajak yang tergabung dalam asosiasi tersebut.
Pada sambutannya, Ketua Gapensi Kota Surakarta Rudy Jauhari menyatakan pihaknya siap mengajak seluruh anggota Gapensi untuk taat pajak. “Saya kira dan saya mengajak seluruh anggota untuk taat membayar pajak, betul?” ajak Rudy yang ditimpali secara serentak oleh para peserta dengan ungkapan setuju.
Rudy juga menyampaikan aspirasinya “Saya pun berharap, tidak hanya diberikan edukasi seputar aspek perpajakan namun juga selalu diberikan update atas peraturan yang berkaitan dengan jasa konstruksi,” pungkas Rudy
Selanjutnya, para peserta yang berjumlah 60 peserta diberi dua materi. Yang pertama yaitu materi pembaharuan aturan Pajak Penghasilan dari usaha jasa konstruksi. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022. Pada beleid yang terbaru ini, secara garis besar mengubah tarif PPh bagi usaha jasa konstruksi.
Untuk materi kedua, para peserta diberikan sosialisasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Para peserta dihimbau untuk mengikuti PPS karena akan segera berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
#PajakKitaUntukKita

- 33 kali dilihat