Pematangsiantar, 31 Desember 2021 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II kembali berhasil mencapai target penerimaan di tahun 2021 sebesar 102,91%, setelah tahun lalu berhasil mencapai sebesar 100,14%.

Keberhasilan ini juga diikuti oleh empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah mencapai target penerimaan 100%, yaitu KPP Pratama Rantau Parapat, KPP Pratama Kisaran, KPP Pratama Tebing Tinggi, dan KPP Pratama Padang Sidempuan. Kanwil DJP Sumatera Utara II berada di peringkat 10 dari 34 Kanwil DJP di seluruh Indonesia. Pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dan optimisme yang tinggi terhadap kinerja penerimaan di masa pandemi Covid-19 yang penuh tantangan, terlebih secara nasional Direktorat Jenderal Pajak juga mencapai target penerimaan pajak tahun 2021 sebesar 103,44%.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Anggrah Warsono mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik para wajib pajak, pemangku kepentingan, dan para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II, yang ikut bersinergi dan berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan. Prestasi ini merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Kanwil DJP Sumatera Utara II dan berpesan kepada seluruh pegawai Kanwil DJP Sumatera Utara II agar tetap meningkatkan kinerja dan bekerja semaksimal mungkin. “Semoga pencapaian penerimaan tahun 2021 menjadi semangat untuk terus berkarya di tahun-tahun berikutnya,” tutur beliau.