Medan, 9 Januari 2021-- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah I (Rakorda I) tahun 2021 di Aula Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumut I.
Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Meraih Prestasi” ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 9 – 10 Februari 2021 dan dihadiri oleh seluruh kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Sumut I.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dan paparan oleh Plh. Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Eddi Wahyudi serta pengarahan oleh Liaison Officer Kanwil DJP Sumut I, Edward Hamonangan Sianipar. Acara dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi dan strategi oleh tiap kepala bidang di lingkungan Kanwil DJP Sumut I, dan rapat komisi yang terbagi atas komisi pengawasan, komisi ekstensifikasi dan penyuluhan, dan komisi pemeriksaan dan penagihan, kemudian penyerahan simbolis ditribusi rencana penerimaan tiap KPP.
Disampaikan dalam rapat, capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I tahun 2020 adalah sebesar 16,52 T atau 99,07% dari target 16,68 T. Target penerimaan Kanwil DJP Sumut I tahun 2021 sebesar 19,48 T yang didistribusikan ke seluruh KPP dengan rincian KPP Madya Medan 12,63 T, KPP Pratama Medan Barat 429 M, KPP Pratama Medan Belawan 472 M, KPP Pratama Medan Timur 1,02 T, KPP Pratama Binjai 482 M, KPP Pratama Medan Polonia 1,03 T, KPP Pratama Medan Kota 1,04 T, KPP Pratama Medan Petisah 1,02 T, dan KPP Pratama Lubuk Pakam 1,33 T.
Dalam rapat komisi, dibahas di antaranya evaluasi, isu utama, kendala internal dan eksternal dan rencana kerja tahun 2021. Pada komisi ekstensifikasi dan penyuluhan, rencana kerja tahun 2021 diantaranya adalah penguatan penguasan wilayah oleh tiap KPP dengan memanfaatkan aplikasi yang ada, memperbanyak saluran komunikasi dan optimalisasi media sosial dalam menyampaikan informasi perpajakan ke masyarakat.
Komisi Pengawasan memiliki rencana kerja diantaranya adalah optimalisasi pengawasan pembayaran masa dan pengujian kepatuhan material. Kemudian remcama kerja komisi pemeriksaan dan penagihan diantaranya adalah peningkatan kualitas dan kuantitas usulan pemeriksaan khusus. Rapat berlangsung dengan protokol kesehatan dan para peserta telah menjalani swab antigen sebelum mengikuti acara.
- 67 kali dilihat