Mataram, 18 Maret 2021 – Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Sampai dengan 31 Desember 2020, penerimaan pajak untuk Kanwil DJP Nusa Tenggara berhasil mencapai nilai Rp5,01 triliun atau 92,43% dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp5,42 triliun di tengah kondisi Pandemi Covid-19 yang melanda negeri.

Ini adalah pencapaian terbaik Kanwil DJP Nusa Tenggara dalam hal penerimaan pajak sejak tujuh tahun terakhir. Sejak 2013, realisasi penerimaan Kanwil DJP Nusa Tenggara belum pernah mencapai lebih dari 90% dari target yang diberikan. Di tahun 2021 kita patut memiliki harapan terhadap akselerasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan hampir di semua negara, termasuk Indonesia.

Hal ini membuka peluang untuk mengakselerasi aktivitas ekonomi. Di mana pada tahun ini Kanwil DJP Nusa Tenggara mendapatkan amanah untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp5.898.798.593.000,00 untuk wilayah Nusa Tenggara.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara menekankan pentingnya sinergi untuk mencapai target dan tujuan organisasi melalui pertukaran informasi, pemanfaatan data dan kegiatan kerja sama lainnya dengan semua pihak, baik internal maupun eksternal, untuk memastikan bahwa setiap program prioritas pemerintah dapat terlaksana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kanwil DJP Nusa Tenggara selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan para wajib pajak. Di antaranya adalah dengan melakukan pengawasan pembayaran Masa dan Pengujian Kepatuhan Material WP Strategis dan WP Kewilayahan, Optimalisasi kegiatan pengumpulan data lapangan, penilaian, pemeriksaan, penagihan dan penegakan hukum, Optimalisasi ekstensifikasi, Optimalisasi koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi, atau pengampu kepentingan lainnya, dan Optimalisasi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi Non Karyawan.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan program yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses laman pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. Kegiatan dan informasi perpajakan terkini juga disajikan melalui kanal media sosial Kanwil DJP Nusa Tenggara di Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube @pajaknusra.

 

#PajakKitaUntukKita