Paser, 12 September 2022 – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak sejak dini dan mengenalkan pajak kepada generasi muda, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) sebagai Tax Center dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja.
Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi, yang berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar pajak yakni masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik seperti yang diharapkan.
Kegiatan penandatangan MoU diselenggarakan secara langsung di gedung STIE Widya Praja, Kabupaten Paser pada hari Senin (12/09), oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan bersama Ketua STIE Widya Praja Muhammad Akbar.
Sebagai rangkaian dari kegiatan MoU, Max Darmawan turut memberikan kuliah umum perpajakan kepada 240 mahasiswa lintas jurusan dan dosen pengajar dari STIE Widya Praja Tanah Grogot.
Dalam sesi kuliah umum, Max Darmawan menjelaskan betapa pentingnya kesadaran pajak untuk generasi muda, karena sebagai Future Tax Payers, peran aktif mereka di masa depan dalam membangun bangsa melalui taat dan sadar pajak sangatlah penting. Dalam sesi ini, Max juga menjelaskan kebijakan-kebijakan perpajakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, diantaranya kebijakan perpanjangan insentif pajak di masa pandemi Covid-19, serta kebijakan-kebijakan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Negara (PEN).
“Generasi saat ini adalah calon generasi emas, di mana pada tahun 2045 (20-25 tahun lagi) kalian akan berada di usi produktif dan diproyeksikan mendominasi sekitar 60% dari proyeksi jumlah penduduk pada saat itu (297 juta jiwa). Bayangkan jika 60% generasi emas tersebut membayar pajak, maka APBN kita akan meningkat dan pembangunan negara akan melesat dan merata,” tutur Max Darmawan.
Melalui kegiatan kuliah umum ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para mahasiswa dan dosen terkait pentingnya kesadaran pajak sejak dini serta pengetahuan kebijakan pemerintah khususnya sektor perpajakan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Para akademisi diharapkan dapat ikut serta dalam membangun kesadaran pajak yang luas untuk masyarakat serta dapat memberikan informasi kebijakan pemerintah terbaru, khususnya terkait insentif perpajakan di masa COVID-19 kepada masyarakat luas.
Narahubung Media -----------------------------------------------------------------------------------------------
Sihaboedin Effendy
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara
Telepon : 0542 - 8860721
Email : p2humas.kaltimtara@pajak.go.id
- 11 kali dilihat