Paser, 12 September 2022 – Sebagai  upaya  meningkatkan  kesadaran  pajak  sejak  dini  dan mengenalkan pajak  kepada generasi muda, Kantor Wilayah DJP  Kalimantan Timur dan Utara mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) sebagai Tax Center dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja.

Tax Center adalah  pusat  informasi, pendidikan, dan pelatihan  perpajakan di perguruan  tinggi,  yang  berperan  dalam  mewujudkan masyarakat yang sadar pajak yakni masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik seperti yang diharapkan.

Kegiatan  penandatangan  MoU  diselenggarakan  secara  langsung  di gedung STIE Widya Praja, Kabupaten Paser pada hari Senin (12/09), oleh Kepala Kantor Wilayah DJP  Kalimantan  Timur  dan  Utara  Max Darmawan bersama Ketua STIE Widya Praja Muhammad Akbar

Sebagai rangkaian dari kegiatan MoU, Max Darmawan turut memberikan kuliah umum  perpajakan kepada 240 mahasiswa lintas jurusan dan dosen pengajar dari STIE Widya Praja Tanah Grogot.

Dalam sesi kuliah umum, Max Darmawan menjelaskan betapa pentingnya kesadaran pajak untuk generasi muda, karena sebagai  Future Tax Payers,  peran aktif mereka di masa depan dalam membangun bangsa melalui taat dan sadar pajak sangatlah penting. Dalam sesi ini, Max  juga  menjelaskan  kebijakan-kebijakan  perpajakan  terbaru  yang  dikeluarkan  oleh  pemerintah, diantaranya kebijakan perpanjangan insentif pajak di masa pandemi Covid-19, serta kebijakan-kebijakan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Negara (PEN).

“Generasi saat ini adalah calon generasi emas, di mana pada tahun 2045 (20-25 tahun lagi) kalian akan berada di usi produktif dan diproyeksikan mendominasi sekitar 60% dari proyeksi jumlah penduduk pada saat itu (297 juta jiwa). Bayangkan jika 60% generasi emas tersebut membayar pajak, maka APBN kita akan meningkat dan pembangunan negara akan melesat dan merata,” tutur Max Darmawan.

Melalui kegiatan kuliah umum ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para mahasiswa dan dosen terkait pentingnya kesadaran pajak sejak dini serta pengetahuan  kebijakan pemerintah khususnya  sektor  perpajakan  dalam  menghadapi  pandemi  COVID-19.  Para  akademisi diharapkan dapat ikut serta dalam membangun kesadaran pajak yang luas untuk masyarakat serta  dapat memberikan informasi kebijakan pemerintah terbaru,  khususnya terkait insentif perpajakan di masa COVID-19 kepada masyarakat luas.

Narahubung Media -----------------------------------------------------------------------------------------------

Sihaboedin Effendy
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara
Telepon           : 0542 - 8860721
Email               : p2humas.kaltimtara@pajak.go.id