Semarang, 19 April 2021 - Di masa kenormalan baru ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I menunjukkan kinerja yang cukup baik terutama di bidang penerimaan pajak. Berdasarkan data per 9 April 2021, Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I berhasil mengumpulkan pundi-pundi negara sebesar Rp6,18 triliun. Angka ini mencapai 19,93% dari target tahun 2021 yang telah di tetapkan yakni sebesar Rp31,03 triliun. Target penerimaan tahun 2021 ini tumbuh sebesar 17,02% dari target tahun 2020 yang sebesar Rp26,5 T.

Kanwil DJP Jawa Tengah I akan berusaha secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan pajak tahun ini. “Kami berkomitmen akan terus melakukan penggalian potensi pajak agar dapat mencapai target yang telah diamanahkan.” ujar Mulyanto Budi Santosa, Kepala Bidang P2Humas.

Selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan data kepatuhan per 9 April 2021, SPT Tahunan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang telah disampaikan secara langsung maupun secara daring sebanyak 574.192 dari total target SPT sebanyak 791.447 atau sebesar 72,55%. SPT Tahunan yang telah disampaikan sebanyak 9.976 merupakan SPT PPh Badan, 54.237 SPT PPh OP non karyawan, 270.925 SPT PPh OP 1770S, dan 229.054 SPT PPh OP 1770SS.

Dalam rangka mengajak masyarakat agar segera menyampaikan SPT Tahunan, tahun ini Kanwil DJP Jawa Tengah I telah menggelar Spectaxcular Jateng 1 Virtual Ride dan Kontes Foto SPT Tahunanku. Spectaxcular Jateng I Virtual Ride merupakan kompetisi bersepeda secara virtual, dimana seluruh peserta wajib mengunggah foto bersepeda disertai ajakan untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui akun media sosial masing-masing.

Tercatat sebanyak 1.418 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti kompetisi yang diadakan secara gratis tersebut. Sedangkan, Kontes Foto SPT Tahunanku merupakan lomba unggah foto melalui akun media sosial peserta dengan menyertakan tagar tertentu dan ajakan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan. Kontes foto ini diikuti oleh 154 peserta dengan total sebanyak 247 foto yang diunggah.

Tak hanya itu, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan. Bekerja sama dengan berbagai pihak, hal yang telah dilakukan Kanwil DJP Jawa Tengah I yakni menempatkan stiker ajakan lapor di sarana angkutan kota dan truk; banner di beberapa bank Mandiri, BCA dan Kantor Pos; spanduk di SPBU Pertamina dan kantor kecamatan; baliho dan videotron di beberapa titik serta menggencarkan iklan lapor SPT melalui media cetak, radio, televisi dan media sosial.

Selain itu, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga menggandeng beberapa pejabat daerah seperti Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Wali Kota Semarang dan lainnya untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan penyampaian SPT Tahunan.

Kanwil DJP Jawa Tengah I terus mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan dan juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunanannya, “Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk cinta tanah air, juga turut mendukung negeri ini dalam menghadapi masa pandemi, salah satunya untuk percepatan vaksinasi Covid-19.

Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunannya dan membayar pajak secara tepat waktu. Bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan kami harap dapat segera melaporkan SPT Tahunannya,” pungkas Mulyanto.

 

 

 

 

Narahubung Media :  __________________________________________________________________________________________________


Mulyanto Budi Santosa

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I

  ) : 0243544137 ext. 36

*  : p2humas.jateng1@gmail.com