Surakarta, 10 Juni 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menerima kunjungan Respati Achmad Ardianto dan Jajaran Pimpinan Pemerintah Kota Surakarta di Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Surakarta, Rabu (10/6). Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Teguh Budiharto tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengamanan penerimaan negara, regulasi dan optimalisasi penagihan pajak daerah, dan pertukaran data perpajakan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya penguatan sinergi antarlembaga dalam pengamanan penerimaan negara. Koordinasi yang solid antarinstansi diharapkan dapat menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap potensi penerimaan teridentifikasi dan terealisasi secara maksimal, sehingga mampu mendukung berbagai program pembangunan dan mendorong kemajuan ekonomi di wilayah Kota Surakarta.

Pemerintah Kota Surakarta melalui Badan Pendapatan Daerah menyampaikan peraturan perangkat penagihan dan tata cara pelaksanaan penagihan pajak daerah, yang perlu diharmonisasikan dengan praktik penagihan yang telah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak agar menghasilkan regulasi yang efektif, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak daerah. Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga kebutuhan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penagihan, termasuk rencana pengembangan kompetensi pegawai yang akan dipersiapkan sebagai jurusita pajak daerah. Teguh Budiharto mengatakan, “Balai Diklat Keuangan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengembangan kompetensi dan pembelajaran terkait pelaksanaan tugas jurusita oleh Pemerintah Kota Surakarta.

Pemanfaatan data perpajakan secara terintegrasi dinilai penting untuk mendukung pemetaan penerimaan, peningkatan kualitas pengawasan, serta penguatan basis data yang digunakan dalam pelaksanaan pelayanan dan penagihan pajak. Melalui pertukaran data yang akurat, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan perpajakan sekaligus memaksimalkan penerimaan negara dan daerah. Respati Achmad Ardianto mengatakan, “Terintegrasinya basis data yang digunakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah sangat mempengaruhi optimal tidaknya pemungutan pajak.”

Melalui sinergi yang semakin erat antara DJP dan Pemerintah Kota Surakarta, diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat, efektivitas penagihan pajak semakin optimal, serta penerimaan negara dan daerah dapat terjaga guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

 

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

Narahubung Media :                                                                       

Herlin Sulismiyarti                                                                 : (0271) 713552

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan                          : p2humas.jateng2@pajak.go.id Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II