Kementerian Keuangan Satu menyampaikan kinerja ekonomi Regional Provinsi DKI Jakarta periode sampai dengan 31 Agustus 2024 pada Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 26 September 2024.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan secara umum kondisi ekonomi dan fiskal DKI Jakarta berada dalam kondisi  resilien  dan stabil. Hal ini dibuktikan dengan tingkat inflasi Agustus 2024 mencapai 1,97% (yoy). Penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga terjadi pada hampir seluruh komponen pengeluaran kecuali pada makanan, minuman, dan tembakau.

Neraca perdagangan Jakarta bulan Agustus mengalami defisit sebesar US $1,50 miliar karena dipengaruhi nilai devisa ekspor yang naik 0,98% (m-to-m) namun turun 2,08% (yoy). Sementara nilai devisa impor naik 2,27% (m-to-m) dan turun 4,21% (yoy).

Selanjutnya prospek ekonomi DKI Jakarta jangka pendek masih terjaga yang tercermin dari berbagai indikator yang ada sampai bulan ini terpantau sangat baik. Hal ini dapat dilihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dalam zona sangat optimis, terjaga pada level 139, dimana capaian ini lebih tinggi dari IKK Nasional 124,4.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur sampai dengan 31 Agustus 2024 mencatatkan kinerja capaian realisasi penerimaan pajak neto sebesar Rp18,42 triliun atau 54,26% dari target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp33,95 triliun.

Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Timur  terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp9,83 triliun atau sebesar 53,78% dari target, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp8,58 triliun atau sebesar 54,89% dari target  dan Pajak Lainnya sebesar Rp9,54 miliar atau sebesar 25,23% dari target.

Kontribusi penerimaan pajak terbesar Kanwil DJP Jakarta Timur diperoleh dari empat sektor dominan di wilayah Jakarta Timur yaitu sektor perdagangan sebesar Rp983,27 miliar (36,93%), sektor Industri Pengolahan Rp 384,31 miliar (17,97%), sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp282,83 miliar (9,40%), serta sektor pertambangan dan Penggalian sebesar Rp230,54 miliar (7,58%).

Dalam konferensi pers ini juga disampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga dengan 31 Agustus 2024. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp15,04 triliun dengan capaian sebesar 54,30% dari target APBN, turun 4,33% (yoy).

Sebagai penutup, Mei Ling menyampaikan prospek ekonomi regional Jakarta optimis terkendali, didukung oleh inflasi yang terjaga stabil, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang masih berada dalam zona optimis dan konsumsi masyarakat yang terjaga kuat. Kerjasama yang solid antara APBN dan APBD terus diperkuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, transformasi ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.