Jakarta Barat, 14 Agustus 2025 Penerimaan pajak sebesar Rp42,29 triliun berhasil dihimpun Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat hingga 31 Juli 2025. Capaian tersebut setara dengan 53,81% dari target penerimaan pajak APBN tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun. Pertumbuhan penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai 16,34% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dengan realisasi Rp21,72 triliun atau 51,37% dari total penerimaan dengan pertumbuhan sebesar 23,84%. Disusul PPN dan PPnBM dengan realisasi Rp19,66 triliun (46,50%) dengan pertumbuhan 4,68%. PBB dan BPHTB menyumbang penerimaan sebesar Rp63 miliar (0,15%), sedangkan penerimaan dari pajak lainnya tercatat sebesar Rp837,77 miliar atau sebesar 1,98%.

Sementara itu dari sisi sektor dominan, empat sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat adalah:

•      Perdagangan                                 : Rp19,33 triliun (45,72% kontribusi),

•      Industri pengolahan                       : Rp8,9 triliun (21,05% kontribusi),

•      Pengangkutan dan pergudangan  : Rp2,78 triliun (6,59% kontribusi),

•      Konstruksi                                     : Rp1,95 triliun (4,62% kontribusi).

secara keseluruhan, keempat sektor ini memberikan kontribusi sebesar 77,97% dari total penerimaan neto, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 58,64%.

Dalam hal kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatatkan capaian sebesar 84,78% dari target 402.188 SPT, dengan realisasi sebanyak 340.987 SPT telah dilaporkan hingga Juli 2025. Capaian ini mendekati realisasi pelaporan SPT nasional yang mencapai angka 87,14%.

Sebagai respon atas tren penerimaan tersebut, Kanwil DJP Jakarta Barat menerapkan tiga strategi pengamanan penerimaan. Yaitu melalui optimalisasi pengawasan pembayaran masa, pengawasan kepatuhan material dengan sinergi antar fungsi, serta manajemen restitusi untuk menjaga penerimaan PPN tetap stabil.

Selain itu, pengawasan pembayaran masa terhadap setoran rutin yang masih belum dibayarkan menjadi fokus strategis untuk meningkatkan potensi penerimaan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan hingga akhir tahun dan mendukung target penerimaan 2025.

Di sisi lain, secara regional kinerja APBN DKI Jakarta dengan rincian pendapatan APBN mencapai Rp996,89 triliun atau sebesar 55,28% dari target. Tumbuh 3,27% (y-o-y), naik 18,07% (m-to-m), yang didominasi penerimaan perpajakan sebesar Rp767,69 triliun (77,01% dari total pendapatan) dan tumbuh 1,88% (y-o-y), khususnya dari pos PPN dan PPh.

Sedangkan realisasi belanja negara tercatat Rp1.015,42 triliun atau 54,96% dari pagu, naik 10,02% (y-o-y) dan turun 43,91% (m-to-m) dipengaruhi relaksasi belanja Kementerian/Lembangan (K/L) dan non K/L. Hal tersebut disampaikan oleh Assets and Liabilities Committee (ALCo) Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2025.

Dengan strategi pengamanan penerimaan yang berfokus pada optimalisasi pengawasan dan sinergi antar fungsi, Kanwil DJP Jakarta Barat optimis mampu menjaga tren positif hingga akhir tahun. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target penerimaan 2025.

Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh!

#PajakKitaUntukKita

 

Narahubung Media:
Herry Setyawan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat

Telpon : (021) 21191912
Surel : p2humas.jakbar@pajak.go.id