Jakarta, 23 Juli 2021 - Penerimaan perpajakan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) sd Juni 2021 telah mencapai nilai sebesar Rp151,32 triliun, nilai ini merupakan 46,75 % dari target yang ditetapkan untuk tahun 2021 yaitu sebesar Rp323,7 triliun. Jumlah penerimaan ini tumbuh secara positif 8.00% (y-o-y).
Kondisi ini berada diatas pertumbuhan Nasional yang juga tumbuh positif 4,70%. Dibandingkan dengan pertumbuhan periode yang sama di tahun 2020 nilai ini jauh lebih meningkat. Tahun lalu kondisi periode semester 1 terjadi pertumbuhan negatif sebesar 19,98%. Komposisi penerimaan tersebut terdiri dari PPh non Migas sebesar 69%, PPN dan PPn BM 30% serta Jenis Pajak lainnya berkontribusi sebesar 1%.
Kanwil LTO memiliki 4 KPP unit vertikal. Semua KPP secara bersama-sama mengalami pertumbuhan positif. Capaian atas target yang ditetapkan dari ke-empat KPP juga terlihat menggembirakan. Target penerimaan sampai dengan semester 1 dapat mencapai 42.4% untuk yang terendah dan tertinggi sebesar 50.18%.
Adapun secara sektoral, penerimaan di Kanwil LTO didominasi oleh sektor Industri Pengolahan sebesar 33.82% dan sektor keuangan dan asuransi sebesar 32.97%. Pertumbuhan penerimaan pajak di enam sektor dominan pun naik semua. Dua dari enam sektor dominan mengalami kenaikan diatas 50%, dengan kenaikan tertinggi di sektor pertambangan dan penggalian sebesar 74.40% disusul oleh sektor pengadaan listrik, gas/uap air panas dan udara sebesar 64.74%.
Dengan gambaran penerimaan semester 1 yang menggembirakan serta penerapan beberapa program kerja pengamanan penerimaan 2021, Kanwil LTO berharap dapat mensukseskan pencapaian 100% meskipun memiliki beberapa tantangan serta dalam kondisi pendemi yang masih dihadapi.
Bagi masyarakat/wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengunjungi situs www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
#PajakKitaUntukKita
#PajakuntukVaksinKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
- 183 kali dilihat