Balikpapan, 22 April 2024 – Seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali menggelar rapat koordinasi gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring.
Agenda rapat kali ini adalah untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2024.
Hadir menyampaikan progres kinerja dari masing-masing unit kerjanya, yakni Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara Heru Narwanta yang diwakili Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Matheus Setiyono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara Jose Arif Lukito, Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur M. Syaibani, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Sakop, dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Ahmad Fatkhur.
Dari sisi penerimaan pajak, Matheus Setiyono menyampaikan kinerja di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara hingga 31 Maret 2024. Tahun ini, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengemban amanah target penerimaan pajak sebesar Rp45,98 triliun. Nilai target tersebut ditopang dari penerimaan beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.
Sejauh ini, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp7,50 triliun dengan capaian 16,32% dari target. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 0,37% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
Dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp4,11 triliun atau 15,05% dari target. Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 9,10% dibandingan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar 989,0% dibandingan tahun 2023 lalu. Penerimaan PBB menunjukkan angka sebesar Rp653,7 miliar dengan capaian sebesar 19,34% dari target.
Dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp2,69 triliun atau 17,78% dari target dengan pertumbuhan negatif sebesar 6,05%. Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 59,41% dibanding dengan tahun 2023. Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp49,96 miliar.
Angka penerimaan pajak yang disampaikan merupakan hasil kinerja pada triwulan I tahun 2024. Pada akhir bulan April 2024, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara memproyeksikan penerimaan dari pajak mencapai Rp5,54 triliun.
Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi 'Kemenkeu Satu' untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia. Pertemuan bersama ini menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing-masing.
Narahubung Media
Teddy Heriyanto
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara
- 24 kali dilihat