Jakarta, 30 Mei 2024. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp25,99 triliun atau 34,87% dari target penerimaan sebesar 74,54 triliun per 30 April 2024.

Angka capaian penerimaan pajak tersebut didominasi oleh Jenis Pajak PPh Non Migas dengan capaian penerimaan sebesar 16,22 triliun atau 38,51% dari target sebesar 42,14 triliun, dan Jenis Pajak PPN mencapai 9,74 triliun atau 30,14% dari target sebesar 32,32 triliun. Sedangkan untuk capaian penerimaan pajak lainnya sebesar 17,77 milyar atau 25,29% dari target sebesar 70,27 milyar.

Kinerja penerimaan pajak regional Jakarta masih terjaga namun mengalami perlambatan. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers ALCo Regional Jakarta (Kamis, 30/5). Realisasi penerimaan pajak regional Jakarta hingga akhir April 2024 tercatat sebesar Rp447,22 triliun (33,95% dari target). Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan pajak di Jakarta terkontraksi 13,06% (yoy) dari target akibat penurunan hampir di seluruh jenis pajak, khususnya PPh Non Migas (turun 13,49%) yang disebabkan turunnya PPh 25/29 yang cukup signifikan dari wajib pajak prominent penentu penerimaan imbas penurunan harga komoditas.

Penerimaan pajak regional Jakarta ditopang oleh seluruh Kanwil DJP di Jakarta yang terdiri dari Kanwil DJP Jakarta Barat, Kanwil DJP Jakarta Utara, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, dan Kanwil DJP Jakarta Timur.

Mei Ling selaku Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Jakarta pada triwulan I 2024 tumbuh 4,78% (yoy). Meskipun perkembangan Inflasi Jakarta periode April 2024 sebesar 2,11% (yoy), turun 0,07% dari bulan sebelumnya, namun optimisme konsumen Jakarta terjaga di tengah inflasi yang melandai. Hal tersebut tercemin dalam Indeks Keyakinan Konsumen di wilayah Jakarta yang masih berada di zona optimis dan inflasi yang melandai

Secara keseluruhan, kinerja APBN Regional Jakarta sampai dengan 30 April 2024 mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp635,44 triliun (40,19% dari target) dengan pertumbuhan -1,77% (yoy). Sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp460,23 triliun (31,16% dari pagu) dengan pertumbuhan signifikan sebesar 9,77% (yoy), sehingga mengalami surplus Rp175,22 triliun atau 23,04% (yoy). Kinerja APBD masih didukung oleh mayoritas jenis pajak utama yang tumbuh positif dan dukungan TKD untuk pemerataan kesejahteraan, hingga April tetap terjaga positif, namun risiko APBN terus diantisipasi dan dimitigasi. Peran bersama APBN dan APBD terus dioptimalkan sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung berbagai agenda pembangunan.