Jakarta, 11 November 2025 – Bersamaan dengan Hari Pahlawan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), penyerahan Piagam Wajib Pajak, serta pemberian apresiasi kepada wajib pajak (Senin, 10/11). Bertempat di Ballroom Mangkuluhur Artotel Suites, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan wajib pajak dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I, perwakilan asosiasi perpajakan, pemerintah daerah setempat, dan perwakilan dari Tax Center.
Forum ini diadakan sebagai ajang untuk memperkuat hubungan baik antara DJP dan wajib pajak, serta sebagai wadah bertukar pikiran antara para pemangku kepentingan perpajakan Mengambil momentum Hari Pahlawan, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi menyampaikan bahwa membayar pajak adalah wujud nyata kepahlawanan masa kini. Iwan juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan sistem perpajakan juga ditentukan oleh partisipasi aktif dan kepercayaan dari para pembayar pajak. Tanpa kepercayaan, maka kepatuhan sukarela akan sulit tercapai, dan tanpa partisipasi kebijakan akan kehilangan relevansi.
Iwan juga menyampaikan tentang Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak. Piagam ini adalah simbol dari relasi antara fiskus dan wajib pajak, yang menjunjung kesetaraan dan saling menghormati. Taxpayers’ Charter merupakan cermin prinsip dasar sistem wajib modern yang memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak. Hak-hak tersebut antara lain hak atas informasi, layanan tanpa pungutan biaya, keadilan, perlindungan hukum, dan kerahasiaan data. Sementara itu, 8 kewajiban wajib pajak, antara lain terkait kewajiban menyampaikan SPT secara jujur, kooperatif dalam pengawasan, serta larangan memberikan gratifikasi kepada pegawai DJP
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Dionysius Lucas Hendrawan, mengapresiasi wajib pajak atas kontribusinya dalam mendanai pembangunan di Republik Indonesia melalui pajak yang dibayarkannya. Lucas memaparkan hasil nyata dan manfaat atas uang pajak yang telah disampaikan wajib pajak untuk keberlangsungan negara. “Kontribusi pajak dari Bapak dan Ibu di sini tentu sangat banyak manfaatnya, seperti untuk melindungi daya beli masyarakat dalam berbagai program, meningkatkan pelayanan publik, transfer ke daerah, dan lain-lain”, ujar Lucas. Tidak lupa, Lucas juga menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak kepatuhannya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan serta atas dukungannya sehingga sejak 2021-2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan I dapat melebihi target penerimaan yang ditetapkan.
Staf Ahli Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Yustinus Prastowo juga turut menyampaikan aspirasinya kepada para peserta forum. “Penerimaan pajak akan terus tumbuh dan sustain jika hubungan pemungut pajak dan wajib pajak lebih terbuka dan setara, serta didukung administrasi yang mudah dan sederhana”, ujar Yustinus.
Salah satu perwakilan wajib pajak, Otto Toto Sugiri menyampaikan testimoni dan masukan terkait pelayanan yang diberikan DJP. Otto berharap DJP dapat terus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan pajak, terutama dalam era digitalisasi dan integrasi data, seperti saat ini. Dengan demikian, wajib pajak dapat memperoleh kemudahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Diujung acara, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I menyampaikan penghargaan kepada 102 Wajib Pajak. Wajib Pajak tersebut dipilih karena telah berkontribusi terhadap pencapaian kinerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I, utamanya terkait pembayaran pajaknya.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I berharap kegiatan ini dapat memperkuat hubungan baik antara fiskus dan wajib pajak, serta memberikan dorongan kepada wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
- 12 kali dilihat