Jakarta – Pada hari ini, Senin 11 Nopember 2013, bertempat di Ballroom Novotel Mangga Dua Square, Direktorat Jenderal Pajak bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyelenggarakan acara Launching Fasilitas Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 1% bagi pengusaha dengan peredaran bruto (omzet) tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun, yaitu dapat membayar pajak melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
- 169 kali dilihat