Medan, 23 Juli 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024 sekaligus meningkatkan kapasitas Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, telah diselenggarakan workshop pembuatan konten media sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyampaian pesan perpajakan melalui media sosial sesuai dengan standarisasi DJP.

Workshop yang diadakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting. Acara ini diikuti oleh seluruh Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang bertugas di wilayah tersebut.

Kegiatan workshop diawali dengan sambutan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Lusi Yuliani. Dalam sambutannya, Lusi Yuliani menekankan pentingnya peran relawan dalam menyampaikan informasi perpajakan yang akurat dan menarik melalui media sosial. "Media sosial memiliki peran yang sangat penting dalam menyebarkan informasi perpajakan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan dalam membuat konten yang berkualitas menjadi hal yang krusial," ujarnya.

Workshop ini secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengolahan Dokumen, Tengku Amiliza. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan harapan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam pembuatan konten media sosial.

Narasumber pada workshop ini adalah Rizky Ramadhani Batubara, yang memberikan materi tentang Standar Branding DJP, dan Rizki Fami, yang membawakan materi tentang Desain dan Video. Kedua narasumber tersebut memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai teknik dan strategi dalam pembuatan konten yang menarik dan sesuai dengan standar DJP.

Melalui workshop ini, diharapkan para Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat, sehingga kesadaran dan kepatuhan terhadap perpajakan dapat meningkat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya DJP Sumatera Utara I dalam mendukung tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan konten perpajakan yang disampaikan melalui media sosial dapat lebih menarik, informatif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi pembangunan negara.