Makassar, 6 September 2022 – Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) berhasil mencapai realisasi penerimaan pajak sebesar Rp11,24 triliun atau 76,69% dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,65 triliun per 31 Agustus 2022.
Kinerja penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 44,65% di periode yang sama dari tahun sebelumnya. Dari pertumbuhan tersebut, penerimaan pajak dari jenis Pajak Penghasilan (PPh) Final tercatat mengalami pertumbuhan yang paling besar yaitu 147,85% atau sebesar Rp1,32 triliun. Hal tersebut berkaitan dengan kesuksesan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra.
Berdasarkan data penerimaan pajak per tanggal 31 Agustus 2022, terdapat beberapa sektor usaha dengan pertumbuhan besar dan mampu menjadi penopang penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra yaitu sebagai berikut:
- Sektor usaha pertambangan dan penggalian dengan pertumbuhan 131,94%;
- Sektor usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan pertumbuhan 122,84%;
- Sektor usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dengan pertumbuhan 107,68%;
- Sektor usaha perdagangan besar dan eceran 73,18%;
- Sektor usaha administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan pertumbuhan 38,95%, dan,
- Sektor usaha jasa keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 15,71%.
Melalui perkembangan penerimaan pajak yang positif tersebut, pihak Kanwil DJP Sulselbartra tetap fokus untuk merealisasikan tercapainya penerimaan pajak 100% di tahun 2022. Terkait dengan capaian tersebut pula, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra memberikan apresiasi pada seluruh wajib pajak atas kontribusinya pada negara melalui komitmen untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
- 27 kali dilihat