Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta agar asosiasi usaha menjadi teladan dalam kepatuhan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan dan dalam membayar pajak sesuai aturan. Kepatuhan pajak merupakan perwujudan semangat Undang-Undang Perpajakan dan upaya pemerintahan baru dalam mewujudkan program Nawa Cita yang ke-7, yaitu “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Dengan Menggerakkan Sektor-Sektor Strategis Ekonomi Domestik.” Informasi selengkapnya dapat dilihat pada siaran pers terlampir.