Jakarta, 17 November 2021 – Tiga puluh Wajib Pajak Sektor Pertambangan Mineral dan Jasa Penunjang terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Satu hadir dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) yang diselenggarakan oleh KPP Wajib Pajak Besar Satu (LTO Satu) di Aula lantai dua Gedung Radjiman Wedyodiningrat.
Diseminasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau dikenal dengan UU HPP yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 Oktober lalu didalam kegiatan FGD menjadi upaya menjaga sinergi dengan para Wajib Pajak yang menjadi kontributor penerimaan pajak signifikan di KPP LTO Satu. Membuka Acara, Kakanwil WP Besar, Arif Yanuar, menyampaikan bahwa bukan hanya DJP yang bergembira atas penerimaan pajak tapi juga masyarakat Indonesia yang berterima kasih atas kontribusi Wajib Pajak termasuk dari sektor Pertambangan Mineral.
Dalam pelaksanaannya, Kasubdit Kerjasama dan Kemitraan Direktorat P2Humas, Natalius, bertindak selaku pemateri menyampaikan secara langsung pokok-pokok materi dalam UU HPP dengan dimoderatori oleh Yusuf Widodo, Penyuluh pada KPP LTO Satu. Natalius menyampaikan bahwa Undang Undang HPP merupakan penyempurnaan aturan sebelumnya, terutama dalam menjamin asas keadilan.
Dalam UU HPP diharapkan Wajib Pajak akan mematuhi kewajiban perpajakan dengan sukarela, ini didukung oleh salah satu bab UU HPP perihal Pengungkapan Sukarela. Selain itu, hadirnya aturan mengenai Pajak Karbon menjadi upaya pemerintah dalam mendukung green economy dan isu iklim global.
Dalam hal penegakan hukum, Undang Undang HPP juga menegaskan asas ultimum remedium. Dengan asas ini, WP yang masih dalam proses persidangan terkait pidana pajak masih diberikan kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara. Sebelumnya hampir semua WP mengganti hukuman denda dengan hukuman pidana fisik, hal ini dapat menyebabkan kerugian negara yang tidak terpulihkan, sehingga ditegaskan kembali di dalam UU HPP.
Acara FGD yang menghadirkan penyanyi eks Dewi Dewi, Ina kamari, ini berjalan dengan lancar kemudian diakhiri dengan sesi motivasi oleh Rinaldi Agusyana dari Culture Transformation Expert ESQ, yang menyemangati para wajib pajak untuk semakin menyadari pentingnya kontribusi pajak dari perusahaannya untuk negeri.

- 82 kali dilihat