Jakarta, 15 Desember 2011 – Sehubungan dengan akan berakhirnya Tahun 2011 dan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Direktorat Jenderal Pajak, maka perlu kami sampaikan hal-hal terkait dengan realisasi penerimaan pajak dan langkah-langkah pengamanan penerimaan pajak Tahun 2011.