Bertempat di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para Wajib Pajak Besar yang terdaftar di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Pada tahun 2015, kontribusi Wajib Pajak yang terdaftar di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp. 338,85 T atau hampir 32 persen dari total penerimaan pajak nasional.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada Siaran Pers terlampir.
Berkas
- 57 kali dilihat