Dalam upaya mengamankan penerimaan Negara dari perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya menghilangkan sindikat penerbit dan pengguna Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (Faktur Pajak TBTS).
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada file Siaran Pers terlampir.
- 401 kali dilihat