Jakarta Barat, 2 Mei 2025 – Hingga 31 Maret 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat berhasil mencatat capaian penerimaan pajak neto sebesar Rp16,71 triliun, atau 21,27% dari target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yaitu sebesar 13,07%. Kinerja positif ini diraih melalui optimalisasi pelayanan, pengawasan, serta pemanfaatan momentum pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang berakhir pada 31 Maret 2025.
Pencapaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan Februari 2025, saat penerimaan neto baru mencapai Rp10,82 triliun atau 13,76%. Dengan demikian, terdapat kenaikan capaian sebesar 7,51% dalam waktu satu bulan.
Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sebesar 50,70% atau sebesar Rp8,47 triliun dari total penerimaan, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar 46,22% atau Rp7,73 triliun. Sementara itu, penerimaan dari PBB dan BPHTB tercatat Rp3,8 miliar, dan penerimaan dari pajak lainnya mengalami lonjakan signifikan dengan pertumbuhan sebesar 3511,98%.
Empat sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat adalah:
- Perdagangan : Rp4,95 triliun (29,60% kontribusi),
- Industri pengolahan : Rp2,09 triliun (12,49% kontribusi),
- Konstruksi : Rp559 miliar (3,34% kontribusi),
- Pengangkutan dan pergudangan : Rp720 miliar (4,30% kontribusi).
Secara keseluruhan, keempat sektor ini memberikan kontribusi sebesar 49,73% dari total penerimaan neto, dengan pertumbuhan sektor industri pengolahan yang paling menonjol sebesar 25,16%.
Dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatatkan capaian sebesar 63,35% dari target 402.188 wajib pajak, dengan realisasi 254.793 wajib pajak yang telah melaporkan SPT hingga Maret 2025. Capaian ini sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,86%.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyatakan komitmen Kanwil DJP Jakarta Barat untuk menjaga tren positif ini melalui kolaborasi dengan dengan stakeholder dan pemerintah daeerah, penguatan edukasi perpajakan, optimalisasi pengawasan, serta peningkatan layanan kepada wajib pajak, demi mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun 2025.
Secara regional DKI Jakarta, kinerja APBN disampaikan dalam Konferensi Pers ALCo Regional DKI Jakarta yang diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Maret 2025 dengan rincian pendapatan APBN sebesar Rp326,79 triliun atau 18,21% dari target, sedangkan belanja negara tercatat sebesar Rp343,60 triliun atau sebesar 18,60% dari pagu.
Eddi Wahyudi Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat menyampaikan bahwa kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP se-Jakarta hingga bulan Maret tumbuh positif dan menunjukkan pembalikan tren 2 bulan sebelumnya yang terkontraksi, yaitu sebesar Rp225,91 triliun atau sebesar 14,75% dari target (69,56% secara nasional). Terjadi rebound pada beberapa aspek khususnya PPh pasal 21, sehingga kontraksi yang sebelumnya terjadi mengalami perbaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Wahyono perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta turut menyampaikan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp5,05 triliun atau sebesar 19,26% dari target dan tumbuh positif 5,77% (yoy) ditopang akselerasi penerimaan bea masuk sebesar Rp4,81 triliun. Selain itu, tercatat bea keluar sebesar Rp82,08 miliar dan penerimaan cukai sebesar Rp157,57 miliar.
Setiawan Suryowidodo sebagai perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam kesempatan ini juga menyampaikan realisasi PNBP yang terjaga baik mencapai angka Rp95,72 triliun rupiah.
Kinerja pendapatan masih melanjutkan tren kontraksi akibat tertekannya penerimaan PPh dan PPN, di sisi lain belanja terakselerasi optimal khususnya pada belanja modal dan belanja pegawai sebagai dukungan untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pajak Kuat, APBN Sehat!
#PajakKitaUntukKita
Herry Setyawan Telpon : (021) – 21191912
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, Surel : p2humas.jakbar@pajak.go.id
dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Jakarta Barat

- 2 kali dilihat