Surakarta (8/7) Bulan Juli adalah bulan spesial bagi bangsa Indonesia. Menilik sejarah, pada tanggal 14 Juli 1945, salah satu tokoh  nasional Indonesia, Radjiman Wedioningrat, mengusulkan agar pajak diatur dengan undang-undang. Atas usulan beliau pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pajak masuk dalam rancangan Undang-undang Dasar hingga akhirnya disahkan. Tanggal itulah yang kini diperingati sebagai Hari Pajak tiap tahunnya.

Capaian penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II pada semester I 2019 adalah Rp5,3 Trilyun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan 14,06 % bila dibandingkan capaian semester I tahun lalu. Kontribusi tertinggi per jenis pajak datang dari pajak penghasilan (PPh) yaitu Rp3,153 T. Secara umum jenis pajak utama tumbuh positif seperti PPh Pasal 21 (tumbuh 12.06%), dan PPh Badan (37.55%). Secara sektoral, tiga sektor dominan tumbuh double digits seperti Perdagangan Besar, Jasa Keuangan dan Administrasi Pemerintahan. Sedangkan realisasi penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing mencapai 106,51%. Pada semester I 2019 KPP Pratama Boyolali menjadi KPP dengan pertumbuhan penerimaan tertinggi dengan angka 66,5%. Kantor tersebut berhasil menghimpun penerimaan negara Rp361 M dari target Rp687 M yang diembannya.