Kaur, 13 Maret 2026 – Bupati Kaur Gusril Pausi melakukan kampanye kesadaran dan kepatuhan pajak melalui video pekan panutan yang dipublikasikan pada media sosial Instagram bertempat di Kaur, Bengkulu Selatan (Jumat, 13/3).
Dalam kegiatan yang dilakukan di Kantor Bupati Kaur, Gusril Pausi mengajak seluruh ASN , TNI, POLRI beserta wajib pajak Kabupaten Kaur untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu.
“Sebagai warga negara yang taat dan patuh pajak, saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaksanakan pelaporan SPT Tahunan PPh dengan tepat waktu sebelum batas waktu pelaporan di tanggal 31 Maret 2026. Pelaporan dapat dilakukan secara online dimana saja dan kapan saja melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id, Lapor Pajak Hari ini Lebih Awal Lebih Nyaman”, ujar Gusril.
Dalam kesempatan lain, Sigit Danang Joyo memberikan apresiasi kepada Bupati Kaur yang telah mengajak masyarakat untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan guna meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Kaur. “Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan Bapak Bupati Kaur beserta jajaran yang telah membantu kegiatan pekan panutan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Kami juga menegaskan bahwa petugas pajak siap mendampingi wajib pajak sampai berhasil dalam proses pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP,” tutur Sigit.
“Dengan adanya kegiatan pekan panutan ini, diharapkan seluruh wajib pajak di Kabupaten Kaur dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan mengakses laman Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajak.go.id,” tutup Sigit.
#KamiDampingiSampaiBerhasil #LaporSPTHariIni #LebihAwalLebihNyaman
- 5 kali dilihat