Ternate, 30 April 2024 - Kementerian Keuangan Satu Maluku Utara telah mengadakan Media Briefing Torang Pe Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk realisasi sampai dengan 31 Maret 2024 (30/4). Media briefing ini merupakan upaya untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan sebagai representasi kebijakan fiskal pemerintah pusat di daerah.
Kesempatan dalam media briefing ini dimanfaatkan untuk membagikan informasi seputar Realisasi APBN Provinsi Maluku Utara. Capaian realisasi yang diraih Provinsi Maluku Utara sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar Rp1.285,89 miliar. Realisasi pendapatan ini mengalami kenaikan sebesar 50,95% (year-on-year). Angka tersebut diperoleh dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp1.115,49 miliar, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp66,48 miliar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp103,92 miliar.
Penerimaan pajak itu sendiri dibagi berdasarkan beberapa jenis. Pembagian tersebut antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas sebesar Rp953,48 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan dan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp156,26 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp1,16 miliar, dan Pajak Lainnya sebesar Rp4,59 miliar.
Untuk realisasi Belanja APBN pun mengalami kenaikan, yaitu sebesar Rp3.430,82 miliar dengan kenaikan sebesar 9,57%. Realisasi belanja ini berasal dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.105,61 miliar, Transfer ke Daerah sebesar Rp2.204,17 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp121,05 miliar.
Secara agregat, seluruh sektor utama tumbuh positif sampai dengan 31 Maret 2024. Dinamika yang terjadi adalah sebagai berikut:
- Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak, yakni sebesar Rp579,5 miliar atau 50,80% dari total Penerimaan Pajak Dalam Negeri. Penyumbang terbesar sektor ini berasal dari Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi sebesar Rp553,95 miliar;
- Sektor Pertambangan dan Penggalian pun menyumbang penerimaan pajak yang cukup signifikan sebanyak 15,19% dengan realisasi sebesar Rp173,34 miliar. Penyumbang terbesar sektor ini berasal dari Pertambangan Bijih Nikel sebesar Rp106,74 miliar; dan
- Hampir semua sektor dipengaruhi ole pertambangan. Hal ini disebabkan aktivitas pertambangan dan pengolahan hasil tambang yang semakin masif. Penyumbang terbesarnya adalah hilirisasi nikel melalui smelter yang semakin meningkat tiap tahunnya.
Selain itu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara juga menunjukkan pertumbuhan. Tercatat realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara sampai dengan 31 Maret 2024 mencapai Rp2.358,07 miliar atau tumbuh sebesar 17,18% dari pagu (Rp13.721,82 miliar). Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp153,9 miliar (tumbuh 76,31%) dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2.204,17 miliar (tumbuh 1,25%).
Lalu untuk total realisasi Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara per 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp1.330,65 miliar atau 10,93% dari pagu (Rp12.179,24 miliar). Realisasi Belanja Daerah ini telah digunakan untuk Belanja Operasi (Rp1.002,43 miliar), Belanja Modal (Rp225,72 miliar), Belanja Tak Terduga (Rp10,4 miliar), dan Belanja Transfer (Rp92,1 miliar). Atas dasar itu, terdapat surplus untuk Realisasi APBD Provinsi Maluku Utara per 31 Maret 2024, yaitu sebesar Rp1.027,42 miliar.

- 50 kali dilihat