Padang, 3 Maret 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak neto Provinsi Sumatera Barat hingga 31 Januari 2026 sebesar Rp299,63 miliar. Capaian tersebut mengalami kontraksi sebesar 1,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya pengembalian kelebihan pembayaran pajak (SPMKP) kepada wajib pajak yang mencapai Rp110,85 miliar atau tumbuh signifikan sebesar 123,77 persen. Di sisi lain, penerimaan pajak bruto tetap menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan sebesar 16,27 persen. Kondisi ini mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi dan tingkat kepatuhan perpajakan pelaku usaha di Sumatera Barat tetap terjaga, meskipun peningkatan restitusi memberikan dampak terhadap realisasi penerimaan neto pada awal tahun 2026.
Kinerja Per KPP
Secara regional, KPP Pratama Padang Satu menjadi satu-satunya unit kerja yang membukukan pertumbuhan positif sebesar 29,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan empat KPP lainnya masih mengalami kontraksi pada periode pelaporan Januari 2026.
Penerimaan Per Jenis Pajak
Berdasarkan jenis pajak, sejumlah pos penerimaan menunjukkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan yang signifikan. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh 111,28 persen dengan realisasi mencapai Rp80,78 miliar. PPh Pasal 25/29 Badan meningkat 30,69 persen dengan realisasi Rp73,95 miliar, sementara PPh Final mencatat pertumbuhan sebesar 35,79 persen dengan realisasi Rp38,22 miliar. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri juga mengalami pertumbuhan sebesar 53,84 persen dengan realisasi Rp212,40 miliar. Selain itu, PPh Pasal 22 mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 138,17 persen dengan realisasi Rp11,31 miliar. Di sisi lain, beberapa jenis pajak masih mengalami kontraksi, antara lain PPh Pasal 23, PPh Orang Pribadi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Lainnya.
Kontribusi Per Sektor Ekonomi
Secara sektoral, penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 ditopang oleh empat sektor utama. Sektor Perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan realisasi sebesar Rp88,74 miliar, meskipun mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, Sektor Industri Pengolahan menunjukkan kinerja yang solid dengan pertumbuhan 50,84 persen dan realisasi Rp57,91 miliar. Sektor Administrasi Pemerintahan juga tumbuh signifikan sebesar 50,86 persen dengan realisasi Rp55,01 miliar. Adapun Sektor Aktivitas Keuangan mencatat pertumbuhan sebesar 4,06 persen dengan realisasi Rp42,54 miliar.
Proyeksi Penerimaan Pajak
Realisasi penerimaan pajak Januari 2026 tercatat sebesar Rp299,63 miliar, atau melampaui perkiraan sebesar Rp96,55 miliar. Dengan demikian, capaian tersebut berada 47,54 persen di atas total perkiraan yang ditetapkan sebesar Rp203,08 miliar
Penutup
Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan terus memperkuat strategi pengawasan, pelayanan, serta edukasi perpajakan guna menjaga stabilitas penerimaan pajak di tengah dinamika ekonomi. Optimalisasi potensi penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta sinergi dengan para pemangku kepentingan akan menjadi fokus utama pada tahun mendatang. DJP mengajak seluruh wajib pajak untuk terus memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan bersama.
***
Narahubung media:
Firman Darajat
Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
Telpon : 0751 – 7055515
Email : p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id
- 6 kali dilihat