Pematang Siantar,  Jumat 28 Juni 2024 - Kementerian Keuangan Regional Provinsi Sumatera Utara menggelar konferensi pers Assets & Liabilities Committee (ALCo) periode realisasi s.d. Mei 2024 pada Jumat 28 Juni 2024 bertempat di Ruang Rampak Gedung keuangan Negara Medan. Materi disampaikan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara yaitu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I Arridel Mindra.

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara Triwulan-I 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 4,88% (y-on-y) atau mengalami kontraksi sebesar -0,59% (q-to-q) terhadap Triwulan-IV 2023. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan-I 2024 atas dasar harga berlaku (ADHB) adalah Rp.273,49 triliun dan atas harga dasar konstan (ADHK) adalah Rp.152,82 triliun.

Inflasi Sumut untuk bulan Mei 2024 sebesar 4,26% (yoy), lebih tinggi dibanding nasional sebesar 2,84%. Inflasi ini mengalami kenaikan 0,48% (m-to-m) dan lebih tinggi dari nasional yang mengalami deflasi -0,03% (m-to-m). Komoditas dominan penyumbang inflasi m-to-m adalah cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, tomat, dan sawi hijau; sementara untuk inflasi yoy adalah ikan dencis, ikan tongkol/ambu-ambu, cabai rawit, udang basah, dan angkutan udara.

Neraca pedagangan Sumut s.d. April 2024 adalah US$264,28 juta, dengan nilai impor US$432,86 ribu dan nilai ekspor US$697,13 juta. Nilai impor turun -5,05% (m-to-m) atau tumbuh 10,42% (yoy), sementara nilai ekspor turun -19,05% (m-to-m) atau turun -0,13% (yoy).

Kinerja APBN Sumut mengalami defisit sebesar Rp13,19 triliun, atau lebih tinggi 88,79% (yoy). Nilai tersebut berasal dari Pendapatan Negara sebesar Rp11,76 triliun atau terkontraksi 20,48% (yoy), serta Belanja Negara Rp24,95 triliun atu tumbuh 14,57% (yoy). “Belanja Negara sudah tumbuh lebih baik dibanding periode sebelumnya, sementara fokus Kementerian Keuangan saat ini adalah mengupayakan akselersi Pendapatan Negara,” ujar Arridel. Penerimaan secara keseluruhan pada Mei 2024 mengalami overstated sebesar Rp0,11 triliun yang berasal dari Pajak (overstated Rp0,08 triliun), Bea Cukai (understated Rp83,34 miliar), dan PNBP dan Hibah (overstated Rp101,89 miliar). Pengeluaran sd Mei 2024 understated Rp168,06 miliar berasal dari realisasi Belanja K/L lebih rendah Rp486,90 miliar dan realisasi TKD lebih tinggi Rp318,83 miliar.

Penerimaan pajak s.d. Mei 2024 telah mencapai Rp12,34 triliun (Netto), jumlah tersebut tercatat sebagai capaian kinerja 31,56%, yaitu terhadap target penerimaan pajak Rp.39,11 triliun. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan negatif sebesar 16,64% (y-on-y). Penerimaan pajak dominan berasal dari jenis pajak Pajak Pertamahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp2,95 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp2,67 triliun, dan PPh Badan Rp2,59 triliun. Adapun jenis pajak yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah PPh Final sebesar 30,0%, PPh Pasal 21 sebesar 23,6%, dan PPh Orang Pribadi (OP) sebesar 18,9%.

Isu ekonomi Sumut bulan Mei 2024 adalah terkait penyelesaian 3 (tiga) ruas jalan tol Trans Sumatra yang diharapkan dapat menjadi sumber peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengendali inflasi dari sisi kelancaran distribusi, meningkatnya penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau setelah periode Januari 2024, serta meningkatnya harga referensi CPO pada bulan Februari. “Kami senantiasa melalukan pemantauan dan pemberantasan terhadap rokok ilegal dan pita cukai palsu serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk dapat meningkatkan nilai ekspor CPO,” demikian tutup Arridel.

 

#PajakKuatAPBNSehat