Bogor, 6 Oktober 2022 - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong, KPP Pratama Cileungsi dan KPP Pratama Ciawi mengundang 416 Kepala Desa (Kades) beserta Bendahara Desa se-Kabupaten Bogor untuk menjadi peserta edukasi aspek perpajakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kegiatan yang diprakarsai bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor ini digelar selama dua hari sejak Rabu, 5 Oktober 2022 di Gedung Tegar Beriman Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Tahun 2022, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III mengemban amanah mengumpulkan pajak sebesar Rp23,8 triliun. Kehadiran Bapak dan Ibu perangkat desa di sini berperan untuk membantu kami mengumpulkan pajak," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Lucia Widiharsanti dalam sambutannya.
Lucia juga menyampaikan, "Tugas kami mengumpulkan penerimaan pajak dari seluruh Indonesia nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam APBN ada dana transfer yang masuk ke daerah termasuk dana desa."
"Kabupaten Bogor mempunyai 400 lebih desa. Untuk itu kami mohon kepada Kepala Desa dan Bendahara Desa bahwa untuk setiap kewajiban pajaknya semoga semakin patuh setiap tahunnya," tegas Lucia kembali.
Sejalan dengan Lucia, Kepala DPMD Renaldi Yushab Fiansyah menyampaikan bahwa pajak merupakan komponen penting dalam pembangunan. "Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia perlu dana yang besar. Jawa Barat mendapat Rp102 triliun APBD, pajak yang paling besar proporsinya," ungkap Renaldi.
"Hampir 20% APBD dialokasikan ke Dana Desa. Mengacu kepada Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan desa, setiap pengeluaran kas desa dikenakan pajak. Kami meyakini perlu ada edukasi berkesinambungan dan penguatan untuk Kepala Desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain dari kantor pajak, hari ini juga hadir Inspektorat, ini kesempatan emas untuk mendapat bantuan konsultasi," tambah Renaldi.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Cileungsi, Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor dan DPMD Kabupaten Bogor. Pemateri menyampaikan mengenai aspek perpajakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, Pasal 21 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Renaldi mengapresiasi Kepala Desa dan tim dari DJP yang semakin bersinergi untuk pemenuhan kewajiban perpajakan.
Acara dihadiri Kepala KPP Pratama di wilayah Kabupaten Bogor yaitu Kepala KPP Pratama Cibinong B. Rachmat Prabowo, Kepala KPP Pratama Cileungsi Sugiri Tejanegara dan Kepala KPP Pratama Ciawi Donna Dian Sukma. Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor Arief Setiadi juga turut hadir dalam kegiatan.
"Dahulu untuk menjadi pahlawan harus memegang bambu runcing, kalau sekarang untuk jadi pahlawan negara cukup menghitung pajak dan menyetorkannya dengan benar dan tepat waktu. Bapak dan Ibu menjadi tangan-tangan kami di DJP, dana desa saat ini diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam membayar pajak," ujar Lucia dalam penutupnya.
Lucia berharap bahwa usai kegiatan ini, masing-masing Kepala Desa dan Account Representative dapat saling bersinergi untuk membangun negeri melalui pajak. Ia yakin peranan dana desa akan membantu pemulihan ekonomi nasional usai pandemi.
#PajakKitaUntukKita

- 39 kali dilihat