Jakarta, 26 Januari 2021 -- Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengadakan kegiatan donor darah di tahun 2021 bekerja sama dengan DKM Mesjid Shalahuddin Gedung Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat serta UDD PMI DKI Jakarta. Bertempat di Aula Sinergi 1 Gedung K.R.T Radjiman Wedyodiningrat jalan Jenderal Sudirman Kav 56 Jakarta Selatan, acara berlangsung mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Kegiatan ini terbuka untuk umum. Donor darah kali ini diikuti oleh lebih dari 100 orang pendonor yang terdiri dari para pegawai organik dan non-organik di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat. Para pendonor diminta untuk mendaftar secara daring serta dibagi berdasarkan jadwal kehadiran sehingga tidak terjadi penumpukan antrian. Protokol wajib masker diberlakukan ketat serta cairan disinfektan untuk cuci tangan telah disediakan. Alat dan sarana pendukung pun dilakukan penyemprotan secara saksama setiap giliran pengambilan darah.

Acara donor darah ini merupakan sebuah bakti untuk negeri dari para pegawai Direktorat Jenderal Pajak meski dimasa pandemi.

#DJPPeduli

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju

#donordarahaman