Search for 6 Tahun 1983
Hasil pencarian
-
Tidak Laporkan SPT Tahunan, KPP Bontang Ingatkan Wajib Pajak
… wujud pelaksanaan Pasal 3 ayat (5a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU …
-
Telat Lapor SPT? Pajak Madya Denpasar Jelaskan Konsekuensinya
… Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, wajib …
-
DJP Jateng II Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejaksaan
… pidana Pasal 39 ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU …
-
Pembacaan Putusan Sidang Direktur PT. FTP
… hari Selasa tanggal dua puluh satu, bulan november, tahun dua ribu enam belas (Selasa, 21 November 2016) … dengan Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, serta …
-
Wajib Pajak Badan Maros Laporkan SPT Tahunan secara Mandiri
… melaporkan SPT Tahunan. Dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) …
-
Koordinasi Data ILAP, Pajak Bintuhan Kunjungi BPKAD Kaur
… Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), …
-
#SPTTahunanku Jadi Hastag Lomba Selfie Instagram
… sehari-hari. Sesuai pasal 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan …
-
Rugikan Negara, PPNS Jakarta Pusat Sita Aset Wajib Pajak
… dalam Pasal 39 ayat 1 huruf c, huruf d, dan huruf i UU No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan …
-
Wajib Pajak dan NPWP
… Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan …
-
Kemudahan Restitusi: Dari 12 Bulan Menjadi 15 Hari
… juta, sesuai Pasal 17B dan 17D Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU …
sikka_817931215 - 01/12/2024 - 09:04